SuaraLampung.id - Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung telah selesai membahas besaran upah minimum kota (UMK) Bandar Lampung 2022.
Hasil pembahasan di Dewan Pengupahan, UMK Bandar Lampung 2022 ada kenaikan 1,8 persen dibanding tahun lalu.
Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mengirimkan hasil pembahasan ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Kini Pemkot Bandar Lampung tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Lampung terkait UMK Bandar Lampung 2022.
Baca Juga: Tak Dengar Buruh, Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan PP 36 Tahun 2022
"Ya masih belum tahu apakah UMK yang kita ajukan berkurang atau tidak. Karena belum turun SK Gubernurnya, mungkin kalau tidak besok, lusa, sebab hari ini kan batas akhirnya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung Wan Abdurrahman, Selasa (30/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menyebutkan bahwa UMK Bandarlampung yang diajukan ke Pemprov Lampung naik sebesar Rp50.000 atau sekitar 1,8 persen dari UMK 2021 yakni Rp2.739.938.
"Kenaikan upah yang diajukan ke provinsi tersebut telah melalui pembahasan oleh pihak-pihak terkait," kata dia.
Namun, lanjut dia, memang UMK yang telah diajukan oleh Pemkot Bandarlampung akan dilakukan pembahasan kembali oleh Pemprov Lampung dengan dewan pengupahan sebelum menetapkan hasil terakhir.
Dia pun mengatakan, apabila nanti SK Gubernur sudah tentang UMK telah turun pihaknya pun akan segera menyosialisasikan kepada perusahaan dan serikat kerja.
Baca Juga: UMK 2022 Dianggap Tak Layak, Pakar: Berpihak Pada Dunia Usaha Dibanding Pekerja
"Kita juga kalau sudah menerima SK nya akan langsung sosialisasi agar penerapan UMK sesuai dengan aturan yang diberlakukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan