SuaraLampung.id - Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung telah selesai membahas besaran upah minimum kota (UMK) Bandar Lampung 2022.
Hasil pembahasan di Dewan Pengupahan, UMK Bandar Lampung 2022 ada kenaikan 1,8 persen dibanding tahun lalu.
Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mengirimkan hasil pembahasan ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Kini Pemkot Bandar Lampung tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Lampung terkait UMK Bandar Lampung 2022.
"Ya masih belum tahu apakah UMK yang kita ajukan berkurang atau tidak. Karena belum turun SK Gubernurnya, mungkin kalau tidak besok, lusa, sebab hari ini kan batas akhirnya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung Wan Abdurrahman, Selasa (30/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menyebutkan bahwa UMK Bandarlampung yang diajukan ke Pemprov Lampung naik sebesar Rp50.000 atau sekitar 1,8 persen dari UMK 2021 yakni Rp2.739.938.
"Kenaikan upah yang diajukan ke provinsi tersebut telah melalui pembahasan oleh pihak-pihak terkait," kata dia.
Namun, lanjut dia, memang UMK yang telah diajukan oleh Pemkot Bandarlampung akan dilakukan pembahasan kembali oleh Pemprov Lampung dengan dewan pengupahan sebelum menetapkan hasil terakhir.
Dia pun mengatakan, apabila nanti SK Gubernur sudah tentang UMK telah turun pihaknya pun akan segera menyosialisasikan kepada perusahaan dan serikat kerja.
Baca Juga: Tak Dengar Buruh, Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan PP 36 Tahun 2022
"Kita juga kalau sudah menerima SK nya akan langsung sosialisasi agar penerapan UMK sesuai dengan aturan yang diberlakukan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan bahwa dalam menentukan besaran kenaikan UMK ada beberapa faktor yang diperhatikan dan menjadi bahasan seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kekuatan pengusaha.
"Alhamdulillah semua sudah sepakat terkait kenaikan gaji ini. Kita juga harus perhatikan kekuatan pengusaha, jangan sampai kenaikan upah ini membuat pengusaha keberatan membayar pekerjanya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang
-
Dapatkan Kejutan! Klaim Link DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Sekarang