SuaraLampung.id - Kapasitas gereja di Lampung saat Natal dibatasi hanya sampai 50 persen dari kapasitas maksimal.
Pembatasan kapasitas jemaat saat ibadah Natal di gereja di Lampung untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, kapasitas maksimal yang diatur bagi tempat ibadah pada Natal maksimal hanya 50 persen.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, kapasitas maksimal tempat ibadah saat perayaan Natal hanya 50 persen, jangan sampai melebihi kapasitas yang ditentukan," katanya, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19 akibat timbulnya kerumunan.
"Kita akan atur agar jarak dan protokol kesehatan antar umat saat beribadah sesuai anjuran yang ditetapkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ucapnya.
Ia menjelaskan, selain itu langkah pengendalian lain yang akan dilakukan yaitu dengan menurunkan pula tim ke sejumlah titik.
"Tim akan disebar ke beberapa titik untuk melakukan pengawasan dan pengendalian protokol kesehatan bagi masyarakat yang tengah melakukan peribadatan," katanya.
Menurut dia, sesuai instruksi tersebut yang mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pemerintah Provinsi Lampung pun telah melarang aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk mengambil cuti dan bepergian.
Baca Juga: Untuk Bayar Utang, Mahasiswa Jambret HP Mahasiswi di Lampung
"Untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022, kita minta ASN dilarang untuk mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah. Kecuali ada kegiatan mendesak jangan sampai menambah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang saat ini mulai menurun," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hampers untuk Hadiah Natal yang Berkesan
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas