SuaraLampung.id - Seorang satpam ditangkap karena menggunakan uang palsu saat membeli HP warga Pringsewu.
Satpam inisial HS (32) ini ditangkap aparat Polres Pringsewu di rumahnya di Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (24/11/2021).
Kanit I Satreskrim Polres Pringsewu Ipda Farhan Maulana mengatakan, satpam HS ditangkap setelah adanya laporan dari korban Bondan Gatot (23), warga Ambarawa, Pringsewu.
Bondan merasa ditipu oleh satpam HS karena membeli HP miliknya menggunakan uang palsu. Atas peristiwa itu, Bondan mengalami kerugian Rp 3,9 juta.
Saat melakukan penipuan, kata Ipda Farhan, satpam HS mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Pringsewu.
Untuk meyakinkan korban, satpam HS mengenakan atribut polisi seperti masker berlogo TNI-Polri, baju dan celana warna coklat, sepatu PDLT, kopel, dan jaket.
"Motif pelaku mengaku dan menggunakan seragam identik polisi agar korban tidak curiga dan bisa mendapatkan harga murah dalam proses pembelian HP," jelas Ipda Farhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terkait asal usul uang palsu yang Digunakan tersangka HS saat melakukan kasus penipuan. Barang bukti yang berhasil diamankan dan 78 lembar uang palsu pecahan 50.000
Dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Terjatuh saat Main Tenis, Hakim PN Tanjungkarang Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG