SuaraLampung.id - Seorang satpam ditangkap karena menggunakan uang palsu saat membeli HP warga Pringsewu.
Satpam inisial HS (32) ini ditangkap aparat Polres Pringsewu di rumahnya di Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (24/11/2021).
Kanit I Satreskrim Polres Pringsewu Ipda Farhan Maulana mengatakan, satpam HS ditangkap setelah adanya laporan dari korban Bondan Gatot (23), warga Ambarawa, Pringsewu.
Bondan merasa ditipu oleh satpam HS karena membeli HP miliknya menggunakan uang palsu. Atas peristiwa itu, Bondan mengalami kerugian Rp 3,9 juta.
Saat melakukan penipuan, kata Ipda Farhan, satpam HS mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Pringsewu.
Untuk meyakinkan korban, satpam HS mengenakan atribut polisi seperti masker berlogo TNI-Polri, baju dan celana warna coklat, sepatu PDLT, kopel, dan jaket.
"Motif pelaku mengaku dan menggunakan seragam identik polisi agar korban tidak curiga dan bisa mendapatkan harga murah dalam proses pembelian HP," jelas Ipda Farhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terkait asal usul uang palsu yang Digunakan tersangka HS saat melakukan kasus penipuan. Barang bukti yang berhasil diamankan dan 78 lembar uang palsu pecahan 50.000
Dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Terjatuh saat Main Tenis, Hakim PN Tanjungkarang Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah