SuaraLampung.id - Kasus tewasnya bocah 6 tahun karena tenggelam di Kolam Renang Pratama, Tanjung Senang, Bandar Lampung, diselidiki petugas Polsek Tanjung Senang.
Hingga kini, penyidik Polsek Tanjung Senang sudah memeriksa empat orang terkait tenggelamnya bocah asal Natar, Lampung Selatan, di Kolam Renang Pratama, Bandar Lampung.
Empat orang yang diperiksa penyidik mulai dari pengelola hingga pegawai Kolam Renang, Pratama, Bandar Lampung.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Halimatus, belum bisa menjelaskan rinci siapa saja yang diperiksa dalam perkara ini.
"Iya untuk saat ini saksi yang diperiksa ada sekitar empat orang. Ini dilakukan untuk didalami kejadiannya seperti apa, apakah ada kelalaian atau tidak," kata AKP Halimatus, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait unsur kelalaian sementara, tim penyidik juga masih melakukan pendalaman akan hal ini. "Nanti hasil pemeriksaannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Halimatus.
Bocah inisial MZ, yang duduk di TK RA Aulia Natar, Lampung Selatan, tewas tenggelam saat berwisata di Kolam Renang Pratama, di Jalan Flamboyan, Tanjung Senang Bandar Lampung, Rabu (24/11/2021) pagi.
Diduga bocah ini tenggelam karena kurangnya pengawasan pihak wisata dan orang tua.
Dari informasi yang dihimpun, bocah tersebut datang bersama rombongan TK RA untuk berwisata bersama di kolam renang. Sesampainya di lokasi, ibu korban bersama adiknya berada di toilet untuk mengganti pakaian.
Baca Juga: 5 Hotel Murah di Bali dengan Kolam Renang Pribadi, Mulai Harga Rp 100 Ribuan
Saat itulah, korban kemudian hilang dari pengawasan orang tuanya, kemudian bocah tersebut terjatuh dan ditemukan di kolam sedalam 160 CM. Tak lama kemudian, salah satu karyawan di kolam langsung mendengar suara gaduh.
Setelah itu, korban langsung diselamatkan oleh karyawan kolam renang dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di rumah sakit, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang