SuaraLampung.id - Kasus tewasnya bocah 6 tahun karena tenggelam di Kolam Renang Pratama, Tanjung Senang, Bandar Lampung, diselidiki petugas Polsek Tanjung Senang.
Hingga kini, penyidik Polsek Tanjung Senang sudah memeriksa empat orang terkait tenggelamnya bocah asal Natar, Lampung Selatan, di Kolam Renang Pratama, Bandar Lampung.
Empat orang yang diperiksa penyidik mulai dari pengelola hingga pegawai Kolam Renang, Pratama, Bandar Lampung.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Halimatus, belum bisa menjelaskan rinci siapa saja yang diperiksa dalam perkara ini.
"Iya untuk saat ini saksi yang diperiksa ada sekitar empat orang. Ini dilakukan untuk didalami kejadiannya seperti apa, apakah ada kelalaian atau tidak," kata AKP Halimatus, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait unsur kelalaian sementara, tim penyidik juga masih melakukan pendalaman akan hal ini. "Nanti hasil pemeriksaannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Halimatus.
Bocah inisial MZ, yang duduk di TK RA Aulia Natar, Lampung Selatan, tewas tenggelam saat berwisata di Kolam Renang Pratama, di Jalan Flamboyan, Tanjung Senang Bandar Lampung, Rabu (24/11/2021) pagi.
Diduga bocah ini tenggelam karena kurangnya pengawasan pihak wisata dan orang tua.
Dari informasi yang dihimpun, bocah tersebut datang bersama rombongan TK RA untuk berwisata bersama di kolam renang. Sesampainya di lokasi, ibu korban bersama adiknya berada di toilet untuk mengganti pakaian.
Baca Juga: 5 Hotel Murah di Bali dengan Kolam Renang Pribadi, Mulai Harga Rp 100 Ribuan
Saat itulah, korban kemudian hilang dari pengawasan orang tuanya, kemudian bocah tersebut terjatuh dan ditemukan di kolam sedalam 160 CM. Tak lama kemudian, salah satu karyawan di kolam langsung mendengar suara gaduh.
Setelah itu, korban langsung diselamatkan oleh karyawan kolam renang dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di rumah sakit, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa