Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 November 2021 | 15:43 WIB
ikan hiu paus terjerat jaring nelayan di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung. BKSDA ungkap dua penyebab ikan hiu paus terjerat jaring nelayan di Pantai Sukaraja, Bandar Lampung. [ANTARA]

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyakiti hiu paus yang terjaring tersebut karena satwa ini dilindungi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

"Ya tadi anak-anak sempat menaiki punggung ikan itu. Meski maksudnya bagus untuk menggiringnya ke tengah tapi itu sangat berbahaya tidak saja bagi anak-anak itu tapi juga hiu pausnya. Kami sudah kasih tahu nelayan di sini agar tidak menyakiti hiu paus ini karena termasuk hewan yang dilindungi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Nelayan Sukaraja, Muryadi mengakui bahwa di laut Sukaraja ini, paus dengan ukuran besar sering tertangkap oleh jaring nelayan payang.

"Sudah sering, setiap tahun pasti ada yang tertangkap jaring, tapi paling banyak dan sering di tahun ini dan di bulan ini," kata dia.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Pratama, Polisi Periksa 4 Saksi

Ia mengatakan dalam satu pekan terakhir sudah lebih dari lima kali ikan hiu yang sering disebut warga sekitar dengan "Ikan Skandar" ini terjaring oleh nelayan payang.

"Ini saja sudah tiga kalinya ketika nelayan menarik jaring payang, ikan hiu paus juga ikut terjaring," kata dia.

Ia mengatakan setiap kali ada ikan Skandar yang terjaring oleh payang, maka para nelayan pun bahu membahu untuk melepaskannya.

"Ya kita lepaskan lagi, kalau hanya nyangkut jaring ikan dilepaskan di tengah laut, tapi kalau masuk jaring terpaksa harus ditarik hingga pinggir dulu baru kami bersama-sama melepaskan jaringnya dan menggiring ikannya ke tengah laut," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Lagi, 3 Ekor Ikan Hiu Tutul Tertangkap Jaring Nelayan di Pantai Sukaraja

Load More