SuaraLampung.id - Keberadaan perusahaan kupas singkong di hutan lindung Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur, masih menjadi polemik.
Pasalnya perusahaan kupas singkong yang beroperasi di hutan lindung Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur, tidak memiliki izin resmi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah angkat bicara mengenai keberadaan perusahaan kupas singkong di hutan lindung Register 38, Lampung Timur.
Yayan mengaku sudah memerintahkan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Gunung Balak, untuk memberhentikan aktivitas proses produksi perusahaan kupas singkong yang ada dalam kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Sempat Dianggap Gila, Pemuda Lampung Timur Mampu Hasilkan Varietas Unggul Alpukat
Namun kenyataannya sampai saat ini aktivitas perusahaan dimaksud masih terus berjalan.
"Loh saya sudah perintahkan KPH Gunung Balak, agar memberhentikan aktivitas perusahaan kupas singkong dalam kawasan hutan lindung," kata Y Ruchyansyah, saat dikonfirmasi Rabu (23/11/2021) melalui ponselnya.
Kata Kepala Dinas Kehutanan, dirinya memberikan perintah secara formal kepada KPH Gunung Balak agar memberhentikan produksi kupas singkong milik Komang sebulan lalu.
Sebab lokasi perusahaan dan kondisi bangunan secara permanen sudah dinyatakan masuk wilayah register 38, Gunung Balak, Lampung Timur.
"Kalau memang belum diberhentikan, saya akan panggil KPH Gunung Balak, kemungkinan besok akan saya panggil," kata Yayan Ruchyansyah, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Didatangi Tim Kemenlu, Dua Desa di Lampung Timur Masuk Nominasi HPWA
Lanjut Ruchyansyah, kalau memang pemilik perusahan hendak memproses perizinan pengelolaan kawasan register 38, dipersilahkan namun aktivitas produksi kupas singkong harus diberhentikan hingga izin pengelolaan lahan selesai.
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara