SuaraLampung.id - Dua desa di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, masuk kandidat untuk menerima penghargaan Hasan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA).
Dua desa di Lampung Timur yang masuk kandidat penerima Hasan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) ialah Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung; dan Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo.
Dua desa di Lampung Timur itu didatangi tim verifikasi lapangan dari Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/11/2021). Dewan juri Verivikasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diwakili Suwarjono, yang merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com.
"Untuk wilayah Lampung hanya dua desa, yang masuk ferivikasi penilaian perlindungan PMI yang di lakukan oleh desa, dan semuanya ada di Lampung Timur," kata Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Lampung, Waydinsyah.
Di depan dewan juri dan Kementerian Luar Negeri, Kepala Desa Sumbergede, Suradal memaparkan beberapa program perlindungan terhadap Pekerja Migran di desanya. Bahkan program perlindungan bagi pekerja migran dimasukkan dalam peraturan desa (perdes).
Perdes disetujui masyarakat setempat terutama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu isi perdes perlindungan pekerja migran ialah jika calon PMI masih memiliki anak usia di bawah 3 tahun, desa tidak mengizinkan untuk berangkat ke luar negeri.
Alasannya anak di bawah usia 3 tahun masih perlu asupan ASI dan jika ditinggal merantau menjadi PMI tentu sangat berpengaruh dengan psikologis anak.
"Kalau ada calon PMI masih punya anak di bawah usia 3 tahun tidak kami izinkan, kecuali sudah di atas 3 tahun, dan peraturan itu sudah disepakati masyarakat kami," kata Suradal.
Baca Juga: Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Modal Awal Masyarakat yang Inklusif
Desa Sumbergede juga mewajibkan calon PMI, suami istri harus hadir di balai desa dengan tujuan untuk memastikan tidak ada tanda tangan palsu terkait izin suami atau izin istri. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
"Kalau tidak seperti itu, dikhawatirkan ketika ada persoalan, pihak suami menuntut kepada kami, karena merasa tidak memberikan izin. Biasanya persoalan itu terjadi ketika calon PMI mengalami broken home sebelum berangkat ke luar negeri," papar Kades Sumbergede.
Selain pencegahan, dalam jangka panjang Suradal mengaku sedang merencanakan membentuk wadah berupa koperasi yang dikelola purna PMI.
Diharapkan koperasi itu nantinya berfungksi sebagai mesin ekonomi purna PMI. Semisal purna PMI bisa menjual produk UMKM yang dimilikinya, berupa kuliner atau berupa kerajinan tangan.
"Kami juga melatih, purna PMI menyulam Tapis khas Lampung, dengan tujuan untuk dikembangkan sebagai modal usaha," papar Suradal.
Desa Sumbergede menyiapkan perpustakaan untuk anak yang ditinggal oleh orang tuanya menjadi PMI ke luar negeri, agar pihak desa mudah memantau terutama yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung