SuaraLampung.id - Dua desa di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, masuk kandidat untuk menerima penghargaan Hasan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA).
Dua desa di Lampung Timur yang masuk kandidat penerima Hasan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) ialah Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung; dan Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo.
Dua desa di Lampung Timur itu didatangi tim verifikasi lapangan dari Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/11/2021). Dewan juri Verivikasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diwakili Suwarjono, yang merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com.
"Untuk wilayah Lampung hanya dua desa, yang masuk ferivikasi penilaian perlindungan PMI yang di lakukan oleh desa, dan semuanya ada di Lampung Timur," kata Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Lampung, Waydinsyah.
Di depan dewan juri dan Kementerian Luar Negeri, Kepala Desa Sumbergede, Suradal memaparkan beberapa program perlindungan terhadap Pekerja Migran di desanya. Bahkan program perlindungan bagi pekerja migran dimasukkan dalam peraturan desa (perdes).
Perdes disetujui masyarakat setempat terutama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu isi perdes perlindungan pekerja migran ialah jika calon PMI masih memiliki anak usia di bawah 3 tahun, desa tidak mengizinkan untuk berangkat ke luar negeri.
Alasannya anak di bawah usia 3 tahun masih perlu asupan ASI dan jika ditinggal merantau menjadi PMI tentu sangat berpengaruh dengan psikologis anak.
"Kalau ada calon PMI masih punya anak di bawah usia 3 tahun tidak kami izinkan, kecuali sudah di atas 3 tahun, dan peraturan itu sudah disepakati masyarakat kami," kata Suradal.
Baca Juga: Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Modal Awal Masyarakat yang Inklusif
Desa Sumbergede juga mewajibkan calon PMI, suami istri harus hadir di balai desa dengan tujuan untuk memastikan tidak ada tanda tangan palsu terkait izin suami atau izin istri. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
"Kalau tidak seperti itu, dikhawatirkan ketika ada persoalan, pihak suami menuntut kepada kami, karena merasa tidak memberikan izin. Biasanya persoalan itu terjadi ketika calon PMI mengalami broken home sebelum berangkat ke luar negeri," papar Kades Sumbergede.
Selain pencegahan, dalam jangka panjang Suradal mengaku sedang merencanakan membentuk wadah berupa koperasi yang dikelola purna PMI.
Diharapkan koperasi itu nantinya berfungksi sebagai mesin ekonomi purna PMI. Semisal purna PMI bisa menjual produk UMKM yang dimilikinya, berupa kuliner atau berupa kerajinan tangan.
"Kami juga melatih, purna PMI menyulam Tapis khas Lampung, dengan tujuan untuk dikembangkan sebagai modal usaha," papar Suradal.
Desa Sumbergede menyiapkan perpustakaan untuk anak yang ditinggal oleh orang tuanya menjadi PMI ke luar negeri, agar pihak desa mudah memantau terutama yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung