SuaraLampung.id - Bagi anda pengendara sepeda motor yang melintas di beberapa jalan protokol di Bandar Lampung kini diwajibkan menggunakan lajur khusus sepeda motor.
Lajur khusus bagi sepeda motor ini diberlakukan di Jalan RA Kartini dan Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.
Pada sistem kanalisasi ini, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan lajur kiri sementara mobil di lajur kanan.
Pj Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan mengatakan, kanalisasi ini akan diberlakukan selama lima hari mulai 23-27 November 2021.
Untuk sementara pelaksanaannya berada di jam pagi mulai pukul 06.30 - 08.00 WIB.
"Iya mulai hari ini sudah mulai diberlakukan kanalisasi di Jalan R.A Kartini dan Jalan Raden Intan. Tujuan diberlakukannya sistem kanalisasi ini, tentunya untuk mengurangi angka kecelakaan di jam pagi," kata AKP M. Rohmawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya sistem kanalisasi ini, sudah disosialisasikan Satlantas Polresta Bandar Lampung baik lewat media massa, media sosial, iklan, videotron di Tugu Adipura, recorder traffic light, hingga bioskop di Bandar Lampung.
"Sistem ini juga diberlakukan, agar pengguna jalan khususnya sepeda motor bisa tertib berjalan di lajur kiri," ujar Rohmawan.
Baca Juga: UMK Bandar Lampung Tahun 2022 Segera Dibahas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa
-
Lumbung Pangan yang Kian Tangguh: Menakar Otot Ekonomi Lampung di Tahun 2026
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban