SuaraLampung.id - Upah minimum kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2022 belum ditetapkan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dewan Pengupahan Kota akan segera membahas besaran UMK Bandar Lampung tahun 2022.
Pembahasan UMK Bandar Lampung tahun 2022 ini segera digelar karena UMP Lampung tahun 2022 sudah ditetapkan.
"Pembahasan penetapan UMK kami lakukan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP), ditetapkan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Penetapan besaran UMK Bandar Lampung tahun 2022, kata Wan Abdurrahman, mengacu pada besaran UMP Lampung tahun 2022.
"Tentunya pasti ada kenaikan UMK dan akan lebih besar dari UMP. Untuk berapa persen kenaikannya nanti akan dirumuskan oleh Dewan Pengupahan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, setelah dewan pengupah menetapkan kenaikan UMK barulah akan dinaikkan ke Wali Kota Bandar Lampung apakah hasil tersebut disetujui atau tidaknya.
"Kalau untuk UMK kami memiliki tenggat waktu sampai akhir bulan untuk menetapkannya," kata dia.
Pemprov Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Lampung tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486,18 atau naik 0,35 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Buruh Kabupaten Bekasi Minta UMK 2022 Naik Tujuh Persen
Penetapan UMP tahun 2022 merupakan hasil rapat dari dewan pengupahan yang dilaksanakan pada tanggal 15 November lalu.
Dan merujuk pada Undang-undang tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang pengupahan, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI/2021. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Panggilan ke Baitullah Dimulai! Kloter Pertama Haji Lampung Masuk Asrama 25 April 2026
-
BRI Hadirkan Money Changer di Motaain, Perbatasan RI-Timor Leste: Permudah Akses Valuta Asing
-
Muslihat 'Titip Rokok' Berujung Petaka: Jeratan Pemuda Way Kanan Terhadap Bocah 13 Tahun
-
Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal