SuaraLampung.id - Upah minimum kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2022 belum ditetapkan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dewan Pengupahan Kota akan segera membahas besaran UMK Bandar Lampung tahun 2022.
Pembahasan UMK Bandar Lampung tahun 2022 ini segera digelar karena UMP Lampung tahun 2022 sudah ditetapkan.
"Pembahasan penetapan UMK kami lakukan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP), ditetapkan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Buruh Kabupaten Bekasi Minta UMK 2022 Naik Tujuh Persen
Penetapan besaran UMK Bandar Lampung tahun 2022, kata Wan Abdurrahman, mengacu pada besaran UMP Lampung tahun 2022.
"Tentunya pasti ada kenaikan UMK dan akan lebih besar dari UMP. Untuk berapa persen kenaikannya nanti akan dirumuskan oleh Dewan Pengupahan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, setelah dewan pengupah menetapkan kenaikan UMK barulah akan dinaikkan ke Wali Kota Bandar Lampung apakah hasil tersebut disetujui atau tidaknya.
"Kalau untuk UMK kami memiliki tenggat waktu sampai akhir bulan untuk menetapkannya," kata dia.
Pemprov Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Lampung tahun 2022 sebesar Rp 2.440.486,18 atau naik 0,35 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sedih, UMK di Samarinda Naik, Tapi Tak Sampai 1 Persen di 2022 Nanti
Penetapan UMP tahun 2022 merupakan hasil rapat dari dewan pengupahan yang dilaksanakan pada tanggal 15 November lalu.
Dan merujuk pada Undang-undang tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang pengupahan, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI/2021. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Bocoran Upah Minimum 2025 Jateng, Kenaikannya Capai 10 Persen!
-
Lewat Kurikulum Go Green, Pertamina Bawa Peserta UMK Academy Bertransformasi Menuju UMKM Hijau
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi