SuaraLampung.id - Ketika pengedar sabu menjual secara diam-diam agar tak ketahuan polisi, berbeda dengan dua pengedar sabu asal Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Dua pengedar sabu asal Menggala, Tulang Bawang ini, memilih menjual sabu lewat media sosial Facebook. Hal ini tentu saja tercium oleh aparat kepolisian.
Alhasil dua pengedar sabu yang berjualan lewat Facebook ini diciduk Tim Subdit II Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung pada Selasa (2/11/2021). Ada pun keduanya ini diketahui inisial RK (31) dan ML (39).
Kepala Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung AKBP Radius mengatakan, penangkapan keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat yang merasa diresahkan. Mereka ini mengedarkan sabu dengan diunggah di media sosial Facebook.
Baca Juga: Walhi Lampung: Situasi Ekologis Bandar Lampung Cukup Parah
"Kami langsung mendalami informasi tersebut, hingga ditemukan informasi tersebut memang akurat. Anggota kemudian melakukan pergerakan cepat ke lokasi, hingga melakukan penggeledahan di rumah pelaku," kata AKBP Radius dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).
Saat digerebek, didapati satu orang di depan rumah pelaku yang diduga hendak membeli. Kemudian terdapat satu pelaku lainnya yang berada di dalam rumahnya, namun pelaku berupaya menghilangkan barang bukti.
"Pelaku berupaya menghilangkannya dengan menyiram ke dalam lubang pembuangan air. Namun berkat kecepatan anggota di lokasi, barang bukti masih menempel di lubang air dan ditemukan dua paket sabu di dalamnya," ujar Radius.
Selain itu, ditemukan satu bundel plastik klip kosong, dua alat hisap narkoba, dan uang hasil penjualan narkoba senilai jutaan. Selanjutnya, keduanya dan berikut barang bukti dibawa ke Mako Ditres Narkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya Metro
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi