Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 06 November 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi Masjid Taqwa Kota Metro, Lampung. Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre direkomendasikan sebagai cagar budaya Kota Metro, Lampung. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro merekomendasikan dua bangunan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Dua bangunan yang direkomendasikan sebagai cagar budaya di Metro adalah Menara Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre yang kini menjadi Kantor RSU A Yani Metro.

Anggota TACB Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa TACB telah menyampaikan surat rekomendasi penetapan Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre sebagai cagar budaya ke Wali Kota Metro.

“Kajian dan rekomendasi penetapan sudah disampaikan kepada Wali Kota Metro untuk ditelaah paling lama satu bulan sebelum ditetapkan,”jelasnya melalui siaran pers. 

Baca Juga: Gratis, Yuk Kunjungi Wisata Sumur Putri di Bandar Lampung

Sementara itu Kasie Cagar Budaya Disdikbud Heri S Widarto menjelaskan TACB Metro juga tengah berusaha menyelesaikan kajian terkait Rumah Asisten Wedana Metro.

“Terkait bangunan ini kajian sejarahnya telah diselesaikan hanya kajian pemanfaatan yang belum selesai karena masih harus kami koordinasikan dengan OPD terkait agar tidak terbengkalai bila nantinya sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan bahwa rekomendasi penetapan ini sendiri berasal dari sejumlah kajian yang dilakukan.

“Kajian tidak hanya berupa kajian dokumen tapi juga wawancara pada beberapa narasumber yang relevan. Tahun ini kami sudah menyelesaikan empat kajian dan rekomendasi penetapan dan dua sudah ditetapkan beberapa waktu lalu”jelas arkeolog museum Lampung tersebut.

Dosen IAIN Metro Ahmad Muzaki yang juga Anggota TACB Metro menjelaskan urgensi penetapan menara Masjid Taqwa sebagai cagar budaya.

Baca Juga: Tiket KA Gratis bagi Nakes, Guru dan Veteran di Lampung, Ini Syaratnya

Masjid Taqwa Metro dibangun dengan swadaya masyarakat berdiri pada tanggal 21 Juli 1967. Menara Masjid Taqwa Kota Metro Metro secara arsitektur menganut gaya bangunan Timur Tengah yang dipadukan dengan unsur lokalitas masyarakat setempat.

"Menara masjid ini memiliki arti khusus bagi sejarah Kota Metro, karena di lokasi ini terjadi peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Metro, diantaranya sebagai titik awal dari penyebaran atau syiar Islam di Metro,”jelasnya.

Sementara itu Kabid Kebudayaan Disdikbud Metro Seprita menjelaskan Gedung health Centre direkomendasikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah, arsitektur yang unik serta telah berusia lebih dari 50 tahun.

Pada 1958 mulai didirikan pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat atau Health Centre (HC) di 8 lokasi percontohan salah satunya di Metro.

Dari HC inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Puskesmas seperti yang kita kenal saat ini. HC Metro pada masanya berperan penting merawat pasien malaria, mengurangi, kematian bayi, ibu hamil dan berbagai penyakit lainnya .

"Bangunan ini juga memiliki arsitektur gaya jengki yang banyak mengambil unsur elemen dari arsitektur indis, tradisional dan modern yang menjadi penanda perkembangan pengetahuan arsitektur,”jelasnya.

Terpisah direktur RSUD A Yani dr. Fitri menyambut baik rencana penetapan gedung Health Centre sebagai cagar budaya.

“Kami menyambut baik penetapan gedung health centre sebagai upaya mengingat kembali peran dan sejarah gedung dan tenaga kesehatan dalam membantu masyarakat pada masa itu,”jelasnya.

Senada Ketua IDI Metro dr Agung mendukung penetapan Helath Centre sebagai bangunan cagar budaya sebagai bagian dari upaya mengingat memori sejarah perjalanan kota Metro.

“Kami tentu menyambut baik rencana penetapan ini dan berharap masyarakat bisa semakin mengerti perjalanan kota Metro dan berbagai peristiwa khususnya terkait kesehatan yang pernah terjadi di masa lampau,”jelasnya.

Rencananya kedua bangunan tersebut diharapkan bisa ditetapkan pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional 12 November mendatang yang akan ditandai dengan Kampanye Metro Historical Walking Tour.

Kota Metro sendiri pada tahun 2021 telah menetapkan dua bangunan cagar budaya yakni Rumah Dokter yang kini dimanfaatkan menjadi Rumah Informasi Sejarah (RIS) dan Klini Bersalin Santa Maria.

Load More