Terpisah direktur RSUD A Yani dr. Fitri menyambut baik rencana penetapan gedung Health Centre sebagai cagar budaya.
“Kami menyambut baik penetapan gedung health centre sebagai upaya mengingat kembali peran dan sejarah gedung dan tenaga kesehatan dalam membantu masyarakat pada masa itu,”jelasnya.
Senada Ketua IDI Metro dr Agung mendukung penetapan Helath Centre sebagai bangunan cagar budaya sebagai bagian dari upaya mengingat memori sejarah perjalanan kota Metro.
“Kami tentu menyambut baik rencana penetapan ini dan berharap masyarakat bisa semakin mengerti perjalanan kota Metro dan berbagai peristiwa khususnya terkait kesehatan yang pernah terjadi di masa lampau,”jelasnya.
Rencananya kedua bangunan tersebut diharapkan bisa ditetapkan pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional 12 November mendatang yang akan ditandai dengan Kampanye Metro Historical Walking Tour.
Kota Metro sendiri pada tahun 2021 telah menetapkan dua bangunan cagar budaya yakni Rumah Dokter yang kini dimanfaatkan menjadi Rumah Informasi Sejarah (RIS) dan Klini Bersalin Santa Maria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso