SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Satu terduga teroris ditangkap di Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Metro dan satu terduga teroris ditangkap di Lampung Timur.
Penangkapan empat terduga teroris yang masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Benar, sedang dilakukan upaya penindakan untuk data lebih lengkap silahkan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, " ujarnya melalui sambungan whatsapp, Jumat (5/11/2021).
Terduga teroris yang pertama ditangkap inisial SW (47). Densus 88 menangkap SW di depan rumahnya di Karang Anyar, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada Jumat (5/11/2021) pukul 0740 WIB.
SW adalah Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Ia mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa. Ia juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris kedua yang ditangkap ialah FR (37), Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Densus 88 menangkap FR di dekat kediamannya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
FR sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris ketiga yang ditangkap inisial AA (42), Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. AA ditangkap di dekat rumahnya di Desa Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
Baca Juga: 6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung
AA aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di lluar lampung. Ia juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.
Terduga teroris keempat yang ditangkap ialah NS (42), Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Densus 88 menangkap NS di Jalan Raya Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pukul 08.30.
NS membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Ia juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Transformasi Layanan Makin Kuat, BRI Boyong 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
Buntut Viral Uang Damai Rp600 Ribu, Seluruh Polantas Pos Payan Mas Kotabumi Diperiksa Propam
-
Cemburu! Suami di Metro Tega Bakar Istri yang Sedang Hamil Saat Tidur Pulas
-
Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur
-
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Obrak-abrik 6 Sarang Narkoba di Pringsewu: 2 Terduga Bandar Diciduk