SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Satu terduga teroris ditangkap di Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Metro dan satu terduga teroris ditangkap di Lampung Timur.
Penangkapan empat terduga teroris yang masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Benar, sedang dilakukan upaya penindakan untuk data lebih lengkap silahkan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, " ujarnya melalui sambungan whatsapp, Jumat (5/11/2021).
Terduga teroris yang pertama ditangkap inisial SW (47). Densus 88 menangkap SW di depan rumahnya di Karang Anyar, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada Jumat (5/11/2021) pukul 0740 WIB.
SW adalah Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Ia mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa. Ia juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris kedua yang ditangkap ialah FR (37), Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Densus 88 menangkap FR di dekat kediamannya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
FR sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris ketiga yang ditangkap inisial AA (42), Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. AA ditangkap di dekat rumahnya di Desa Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
Baca Juga: 6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung
AA aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di lluar lampung. Ia juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.
Terduga teroris keempat yang ditangkap ialah NS (42), Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Densus 88 menangkap NS di Jalan Raya Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pukul 08.30.
NS membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Ia juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung