SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Satu terduga teroris ditangkap di Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Metro dan satu terduga teroris ditangkap di Lampung Timur.
Penangkapan empat terduga teroris yang masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Benar, sedang dilakukan upaya penindakan untuk data lebih lengkap silahkan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, " ujarnya melalui sambungan whatsapp, Jumat (5/11/2021).
Terduga teroris yang pertama ditangkap inisial SW (47). Densus 88 menangkap SW di depan rumahnya di Karang Anyar, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada Jumat (5/11/2021) pukul 0740 WIB.
SW adalah Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Ia mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa. Ia juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris kedua yang ditangkap ialah FR (37), Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Densus 88 menangkap FR di dekat kediamannya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
FR sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris ketiga yang ditangkap inisial AA (42), Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. AA ditangkap di dekat rumahnya di Desa Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
Baca Juga: 6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung
AA aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di lluar lampung. Ia juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.
Terduga teroris keempat yang ditangkap ialah NS (42), Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Densus 88 menangkap NS di Jalan Raya Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pukul 08.30.
NS membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Ia juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Jalur Liwa-Krui Tertutup Longsor, Polisi Larang Kendaraan Jenis Ini Melintas
-
Sekolah Rakyat Lampung: Bukan Sekadar Ijazah, Jadi Inkubator Bakat Masa Depan Siswa
-
Weekend Heboh Bareng Domino's Pizza: Diskon 40 Persen untuk Pizza Medium Pilihan!
-
JCO Burger Day: Pesta Rasa dan Promo Menggila yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
Katalog Promo Mingguan Seru Hypermart: Stok Penuh, Kantong Aman!