SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Satu terduga teroris ditangkap di Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Metro dan satu terduga teroris ditangkap di Lampung Timur.
Penangkapan empat terduga teroris yang masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Benar, sedang dilakukan upaya penindakan untuk data lebih lengkap silahkan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, " ujarnya melalui sambungan whatsapp, Jumat (5/11/2021).
Terduga teroris yang pertama ditangkap inisial SW (47). Densus 88 menangkap SW di depan rumahnya di Karang Anyar, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada Jumat (5/11/2021) pukul 0740 WIB.
SW adalah Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Ia mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa. Ia juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris kedua yang ditangkap ialah FR (37), Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Densus 88 menangkap FR di dekat kediamannya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
FR sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris ketiga yang ditangkap inisial AA (42), Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. AA ditangkap di dekat rumahnya di Desa Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
Baca Juga: 6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung
AA aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di lluar lampung. Ia juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.
Terduga teroris keempat yang ditangkap ialah NS (42), Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Densus 88 menangkap NS di Jalan Raya Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pukul 08.30.
NS membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Ia juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI
-
Nataru 2025/2026: ASDP Ungkap Strategi Hindari Antrean Panjang di Pelabuhan Bakauheni
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Beli Camilan saat Nonton Drakor
-
Ini Dia Link DANA Kaget Terbaru dan Tips Jitu Terhindar dari Penipuan Link Palsu