SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Satu terduga teroris ditangkap di Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Metro dan satu terduga teroris ditangkap di Lampung Timur.
Penangkapan empat terduga teroris yang masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Benar, sedang dilakukan upaya penindakan untuk data lebih lengkap silahkan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, " ujarnya melalui sambungan whatsapp, Jumat (5/11/2021).
Terduga teroris yang pertama ditangkap inisial SW (47). Densus 88 menangkap SW di depan rumahnya di Karang Anyar, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada Jumat (5/11/2021) pukul 0740 WIB.
SW adalah Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Ia mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa. Ia juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris kedua yang ditangkap ialah FR (37), Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Densus 88 menangkap FR di dekat kediamannya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
FR sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.
Terduga teroris ketiga yang ditangkap inisial AA (42), Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. AA ditangkap di dekat rumahnya di Desa Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Jumat (5/11/2021) pukul 08.00.
Baca Juga: 6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung
AA aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di lluar lampung. Ia juga terlibat dalam beberapa pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.
Terduga teroris keempat yang ditangkap ialah NS (42), Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Densus 88 menangkap NS di Jalan Raya Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pukul 08.30.
NS membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Ia juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!