Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:19 WIB
Nelayan Lampung Timur kesulitan dapat solar. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Kata Andi Baso ada dua SPBU yang menjadi rujukan nelayan yakni di Kecamatan Labuhan Maringgai dan Kecamatan Mataram Baru.

Dua SPBU ini melayani nelayan membeli solar menggunakan jeriken asal ada surat rekomendari dari UPTD Kelautan yang ada di Labuhan Maringgai.

"Kalau tidak membawa rekomendasi dari UPTD Kelautan maka SPBU tidak akan melayani, solusinya seperti itu tidak mungkin nelayan membawa kapal ke SPBU," terang Andi Baso.

Pengelola SPBN di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Alfian mengatakan, di pesisir Lampung Timur setidaknya ada kapal 1.700 unit.

Baca Juga: Truk Masuk Jurang akibat Kelangkaan Solar

Jika di kalkulasi solar yang dibutuhkan dalam satu hari 14 ton. Sementara SPBN yang dikelolanya hanya mendapat kuota 8 ton per hari.

"Artinya saya tidak tebang pilih melayani nelayan, karena kuota tidak mencukupi sehingga sebagian nelayan membeli di SPBU," tegas Alfian. 

Lebih Lanjut Alfian menjelaskan, pada 2003 lalu pemerintah mencanangkan tiga unit SPBN di Pesisir Lampung Timur. Yakni di Kuala Penet, Muara Gadingmas dan Pasir Sakti. Pada 2004 yang terealisasi hanya di di Muara Gadingmas, yang saat ini dikelola oleh Alfian.

"Ini menjadi PR pemerintah, bagaimana agar bisa membuat SPBN lagi. Sebenarnya di Kuala Penet sudah ada calon SPBN, bahkan kantor, tangki pendam dan peralatan lainnya sudah ada tapi saya tidak tau kenapa tidak segera diaktifkan oleh calon pengurusnya," ucap Alfian.

Kontributor: Santo

Baca Juga: Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang Diterjang Ombak Pantai Blado Trenggalek

Load More