SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur turun tangan menyelidiki keberadaan perusahaan pengepul singkong di hutan lindung Gunung Balak.
Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman, mengaku sudah mendatangi lokasi perusahaan pengepul singkong yang ada di Gunung Balak, Lampung Timur.
Tim Tipidter Polres Lampung Timur mendatangi lokasi perusahaan pengepul singkong di Gunung Balak pada Jumat (30/10/2021) sore.
Saat itu menurut Hendra timnya melihat ada aktivitas puluhan pekerja dari pengupas, penimbang dan kuli panggul di perusahaan pengepul singkong di Gunung Balak. Selain itu tim melihat mobil boks jenis tronton dalam kapasitas di atas 20 ton.
Baca Juga: Pelaku Perburuan Liar di TNWK Manfaatkan Jalur Laut sebagai Akses Keluar Masuk
"Iya kami sudah pastikan lokasi lapak singkong dalam skala besar di Gunung Balak. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan ijin pengelolaan usaha dalam kawasan," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman, Sabtu (30/10/2021).
Selanjutnya penyidik Tipidter akan melakukan pemanggilan Kepala KPH Gunung Balak, pemilik usaha lapak singkong dan Kepala Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono.
"Sementara baru itu yang kami lakukan. Senin depan baru tahap pemeriksaan kepada tiga orang yang kami sebutkan tadi, dan juga kami akan melakukan koordinasi dengan Gakum KSDA".Kata Hendra.
Kepala KPH Gunung Balak Yulius terkesan setengah hati dalam menyelesaika persoalan keberadaan usaha lapak singkong dalam kawasan hutan lindung Gunung Balak.
Kata Yulius, usaha yang dilakoni K hanya usaha rumahan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Baca Juga: Hina Lampung di Facebook, Pemuda Asal Lampung Timur Ditangkap
"Sudah kami lakukan pemanggilan dan teguran agar merelokasi tempat usaha, memang laporan tersebut belum kami kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung," ucap Yulius.
Menurutnya memang benar lapak singkong itu berada di wilayah hutan lindung dan tidak ada izin dari Kementerian Kehutanan terkait pengelolaa hutan. Tapi lanjut Yulius itu hanya usaha rumahan.
"Kami menyikapinya harus dengan cara persuasif, tidak harus langsung meminta tempat usaha tersebut tutup. Secara kasat mata tidak mengganggu lingkungan, limbah pun tidak ada," ungkap Yulius saat dihubungi melalui telepon, Jumat (29/10/2021).
Kontributor: Agus Susanto
Berita Terkait
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
-
Melihat Seberapa Kaya Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur Buntut Kasus Bima
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi