SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur turun tangan menyelidiki keberadaan perusahaan pengepul singkong di hutan lindung Gunung Balak.
Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman, mengaku sudah mendatangi lokasi perusahaan pengepul singkong yang ada di Gunung Balak, Lampung Timur.
Tim Tipidter Polres Lampung Timur mendatangi lokasi perusahaan pengepul singkong di Gunung Balak pada Jumat (30/10/2021) sore.
Saat itu menurut Hendra timnya melihat ada aktivitas puluhan pekerja dari pengupas, penimbang dan kuli panggul di perusahaan pengepul singkong di Gunung Balak. Selain itu tim melihat mobil boks jenis tronton dalam kapasitas di atas 20 ton.
Baca Juga: Pelaku Perburuan Liar di TNWK Manfaatkan Jalur Laut sebagai Akses Keluar Masuk
"Iya kami sudah pastikan lokasi lapak singkong dalam skala besar di Gunung Balak. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan ijin pengelolaan usaha dalam kawasan," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman, Sabtu (30/10/2021).
Selanjutnya penyidik Tipidter akan melakukan pemanggilan Kepala KPH Gunung Balak, pemilik usaha lapak singkong dan Kepala Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono.
"Sementara baru itu yang kami lakukan. Senin depan baru tahap pemeriksaan kepada tiga orang yang kami sebutkan tadi, dan juga kami akan melakukan koordinasi dengan Gakum KSDA".Kata Hendra.
Kepala KPH Gunung Balak Yulius terkesan setengah hati dalam menyelesaika persoalan keberadaan usaha lapak singkong dalam kawasan hutan lindung Gunung Balak.
Kata Yulius, usaha yang dilakoni K hanya usaha rumahan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Baca Juga: Hina Lampung di Facebook, Pemuda Asal Lampung Timur Ditangkap
"Sudah kami lakukan pemanggilan dan teguran agar merelokasi tempat usaha, memang laporan tersebut belum kami kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung," ucap Yulius.
Menurutnya memang benar lapak singkong itu berada di wilayah hutan lindung dan tidak ada izin dari Kementerian Kehutanan terkait pengelolaa hutan. Tapi lanjut Yulius itu hanya usaha rumahan.
"Kami menyikapinya harus dengan cara persuasif, tidak harus langsung meminta tempat usaha tersebut tutup. Secara kasat mata tidak mengganggu lingkungan, limbah pun tidak ada," ungkap Yulius saat dihubungi melalui telepon, Jumat (29/10/2021).
Kontributor: Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni