SuaraLampung.id - Sebut Lampung biadab di media sosial Facebook, pemuda asal Labuan Ratu, Pasir Sakti, Lampung Timur, inisial RW (24) ditangkap aparat kepolisian.
Warga Pasir Sakti, Lampung Timur, ini ditangkap karena kasus ujaran kebencian lewat media sosial Facebook karena menulis Lampung biadab.
Atas perbuatannya menulis Lampung biadab di Facebook, RW dijerat tindak pidana informasi transaksi dan elektronika (ITE).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di persembunyiannya di Ciledug, Tangerang, Banten pada 24 Oktober 2021.
Ada pun modus pelaku ini membuat akun media sosial Facebook secara palsu.
Pelaku dengan akun Facebook bernama Siswanto Kirun Ollong mengunggah status yang menjelekkan Lampung.
"Unggahan itu melalui media sosial, dengan akun dan foto profil bukan dirinya, melainkan orang lain yang menjadi korban," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku melakukan perbuatan itu, karena merasa sakit hati dengan korban yang dituduh mencuri ayam.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban melalui WhatsApp, sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian pada 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Update: Kasus Positif Covid-19 Lampung Bertambah 11 Orang
"Kemudian setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah lima hari berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti akun Facebook korban," ujar Zaky Alkazar Nasution.
Disisi lain, pelaku permohonan maafnya karena telah mencela dan mencaci maki salah satu suku yang ia unggah di Facebook.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, tentang ITE dengan hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata