SuaraLampung.id - Sebut Lampung biadab di media sosial Facebook, pemuda asal Labuan Ratu, Pasir Sakti, Lampung Timur, inisial RW (24) ditangkap aparat kepolisian.
Warga Pasir Sakti, Lampung Timur, ini ditangkap karena kasus ujaran kebencian lewat media sosial Facebook karena menulis Lampung biadab.
Atas perbuatannya menulis Lampung biadab di Facebook, RW dijerat tindak pidana informasi transaksi dan elektronika (ITE).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di persembunyiannya di Ciledug, Tangerang, Banten pada 24 Oktober 2021.
Ada pun modus pelaku ini membuat akun media sosial Facebook secara palsu.
Pelaku dengan akun Facebook bernama Siswanto Kirun Ollong mengunggah status yang menjelekkan Lampung.
"Unggahan itu melalui media sosial, dengan akun dan foto profil bukan dirinya, melainkan orang lain yang menjadi korban," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku melakukan perbuatan itu, karena merasa sakit hati dengan korban yang dituduh mencuri ayam.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban melalui WhatsApp, sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian pada 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Update: Kasus Positif Covid-19 Lampung Bertambah 11 Orang
"Kemudian setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah lima hari berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti akun Facebook korban," ujar Zaky Alkazar Nasution.
Disisi lain, pelaku permohonan maafnya karena telah mencela dan mencaci maki salah satu suku yang ia unggah di Facebook.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, tentang ITE dengan hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?