SuaraLampung.id - Oknum polisi Polresta Bandar Lampung Bripka Ifan Setiawan resmi dipecat sebagai polisi karena terlibat perampokan mobil.
Pemecatan Bripka Ifan Setiawan sebagai polisi Polresta Bandar Lampung berdasarkan putusan sidang kode etik profesi kepolisian, Selasa (26/10/2021).
Sidang kode etik yang berlangsung di ruang sidang Propam Polresta Bandar Lampung lantai 1 dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sidang kode etik memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Ifan Setiawan.
"Terduga melakukan perbuatan tercela. Dan diputuskan PTDH," kata Pandra saat konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Bripka Ifan Setiawan terlibat perampokan mobil.
Korban diketahui bernama Guritno dan Faisal menjadi korban perampokan di daerah Saburai, Bandar Lampung. Saat itu kedua korban sedang nonkrong di wilayah Saburai.
Tiba-tiba didatangi empat orang mengaku anggota polisi salah satunya adalah Bripka Ifan Setiawan. Empat pelaku ini menuduh kedua korban terlibat dalam jual beli sabu di Bandar Lampung.
Setelah itu kedua korban ditodong dengan benda mirip senjata api (pistol), lalu keduanya diikat di bagian mata, kaki, dan tangan.
Baca Juga: Tusuk Tetangga Sendiri Sampai Tewas, Ponco: Saya Tusuk Pakai Pisau Dapur
Keduanya lalu diajak para pelaku berkeliling sambil disekap, lalu dibuang di perkebunan di wilayah Bekri Lampung Tengah.
Keduanya kemudian ditemukan warga pada Minggu (10/10/2021) pagi. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku belum mengenal para pelaku, karena saat beraksi memakai masker dan topi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Mirza Soroti Lulusan SMA Lampung Cuma 20 Persen yang Kuliah, Ada Apa?
-
Lokasi Sekolah Garuda di Lampung Selatan: Pemandangan Indah Jadi Pertimbangan
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?