Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 14:37 WIB
suasana rumah duka Zainal korban penusukan di Jalan Sam Ratulangi, Gang Sukirah II, Bandar Lampung, Senin (25/10/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - M Zainal (58), warga Jalan Samratulagi, Gang Surikah II, Bandar Lampung, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu pekan di rumah sakit akibat ditusuk tetangga sendiri. 

Zainal ditusuk tetangganya inisial PON pada Senin (18/10/2021) lalu di Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung. Akibat penusukan, Zainal mengalami luka tusuk di bagian perut, tangan dan jari. 

Zainal dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung akibat penusukan tersebut. Pada Senin (25/10/2021), Zainal mengembuskan nafas terakhirnya. 

Keluarga korban meminta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga: AJI Bandar Lampung Kecam Intimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung pada Jurnalis Suara.com

Ica, anak korban, mengatakan ayahnya ditusuk oleh pelaku karena permasalahan adiknya. Menurut Ica, adiknya dipukul oleh anak pelaku di depan masjid.

"Awalnya,anak pelaku kelas II SMP memukul adik saya kelas II SD di masjid. Terus keluarga saya ke masjid untuk negur anak pelaku," kata Ica di rumahnya, Senin (25/10/2021).

Setelah keluarga menemui anak pelaku yang memukul adiknya, pelaku marah karena mengira keluarganya mengeroyok anaknya.

"Kami tidak ada maksud ngeroyok anak pelaku. Hanya mau bilang supaya enggak mukul adiknya saya. Dari situ korban tahu dan marah. Warga melihat pelaku mondar mandir di depan rumah,"jelas Ica.

Ica menjelaskan, hingga malam hari pelaku bertemu ayahnya dan terjadilah percekcokan sampai terjadi penusukan terhadap Zainal.

Baca Juga: AJI dan PWI Bandar Lampung Kecam Tindakan Oknum Jaksa yang Intimidasi Jurnalis Suara.com

"Setelah kejadian, orang tua saya langsung dibawa ke rumah sakit. Langsung melapor ke Polsek Kedaton. Tapi sampai sekarang yang nusuk ayah saya belum ditangkap sama polisi," ujarnya.

Sementara itu Suryani (44), istri korban, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memproses terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Iya saya ini sebagai istri korban minta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku sebab pelaku namanya jelas, terus alamatnya juga jelas kenapa sampai suami saya meninggal pelakunya belum ditangkap juga sama polisi. Maaf ya mas kelurga kita masih berduka," ujarnya singkat.

Terpisah, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafry , saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial PON telah ditangkap.

"Ya sudah kita amankan tadi pagi di wilayah Pahoman dan akan segera kita sidik, masih diperiksa oleh anggota" ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Load More