SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengklaim tidak pernah menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddin mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 210 juta ke eks penyidik KPK Robin.
Uang sebesar itu menurut Azis Syamsuddin adalah pinjaman yang ia berikan ke Robin dengan alasan kemanusiaan.
"Pinjaman Rp 10 juta dan Rp 200 juta alhamdulillah belum dikembalikan, Robin hanya mengatakan akan segera mengembalikan," kata Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.
"Rp 10 juta itu awalnya, lalu katanya dia (Robin) kena COVID-19, saya tidak tahu kebutuhan beliau karena katanya keluarga, mertua beliau sakit tapi kondisi sebenarnya saya tidak tahu. Dia langsung datang katanya 'Bang Rp 10 juta saya kembalikan bareng Rp 200 juta-nya," ucap Azis.
Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut sudah mentransfer Rp 10 juta pada 5 Mei 2020 lalu pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp 50 juta dan Rp 50 juta dan pada 5 Agustus 2020 sebesar Rp 50 juta dan Rp 50 juta.
"Ditransfer jumlahnya segitu karena 'mobile banking' Bank Mandiri saya maksimal Rp 50 juta sekali transfer," ungkap Azis.
Baca Juga: Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK
Menurut Azis, uang itu berasal dari rekening pribadinya yang digunakan untuk menampung gaji, dana reses, amal dan zakat.
"Ini bukannya ria Pak, tapi saya bisa kasih uang ke orang yang tidak saya kenal, tanpa saya tahu penggunaan uangnya dan ujung hidupnya. Saya hanya mikir dia (Robin) datang ke saya dalam kondisi memelas, minta tolong katanya 'kalau bukan saya tidak ada lagi tempat minta tolong' dan minta minimal Rp 200 juta, jadi saya bantu saja," tutur Azis.
"Dana reses kan untuk masyarakat, apakah Robin sebagai penyidik KPK memenuh syarat untuk diberikan dana?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.
"Kan itu dana untuk amal, zakat juga. Rekening saya saya cuma satu di situ saja termasuk uang dari saya jadi pembicara, dosen dan lainnya," ucap Azis.
"Jadi saudara menagih utang berapa kali?" tanya jaksa.
"Setiap kali ketemu saya, saya tagih," timpal Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Ibu Muda di Lampung Utara Terseret 15 Meter Demi Pertahankan Motor dari Cengkeraman Residivis
-
Todong Polisi dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Lintas Jakarta-Lampung Tewas
-
Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji
-
Beraksi Tengah Malam, Pria 44 Tahun di Tanggamus Nekat Jarah Kabel Proyek
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem