SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengklaim tidak pernah menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddin mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 210 juta ke eks penyidik KPK Robin.
Uang sebesar itu menurut Azis Syamsuddin adalah pinjaman yang ia berikan ke Robin dengan alasan kemanusiaan.
"Pinjaman Rp 10 juta dan Rp 200 juta alhamdulillah belum dikembalikan, Robin hanya mengatakan akan segera mengembalikan," kata Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK
Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.
"Rp 10 juta itu awalnya, lalu katanya dia (Robin) kena COVID-19, saya tidak tahu kebutuhan beliau karena katanya keluarga, mertua beliau sakit tapi kondisi sebenarnya saya tidak tahu. Dia langsung datang katanya 'Bang Rp 10 juta saya kembalikan bareng Rp 200 juta-nya," ucap Azis.
Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut sudah mentransfer Rp 10 juta pada 5 Mei 2020 lalu pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp 50 juta dan Rp 50 juta dan pada 5 Agustus 2020 sebesar Rp 50 juta dan Rp 50 juta.
"Ditransfer jumlahnya segitu karena 'mobile banking' Bank Mandiri saya maksimal Rp 50 juta sekali transfer," ungkap Azis.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim: Berarti Salah Satunya Bohong
Menurut Azis, uang itu berasal dari rekening pribadinya yang digunakan untuk menampung gaji, dana reses, amal dan zakat.
"Ini bukannya ria Pak, tapi saya bisa kasih uang ke orang yang tidak saya kenal, tanpa saya tahu penggunaan uangnya dan ujung hidupnya. Saya hanya mikir dia (Robin) datang ke saya dalam kondisi memelas, minta tolong katanya 'kalau bukan saya tidak ada lagi tempat minta tolong' dan minta minimal Rp 200 juta, jadi saya bantu saja," tutur Azis.
"Dana reses kan untuk masyarakat, apakah Robin sebagai penyidik KPK memenuh syarat untuk diberikan dana?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.
"Kan itu dana untuk amal, zakat juga. Rekening saya saya cuma satu di situ saja termasuk uang dari saya jadi pembicara, dosen dan lainnya," ucap Azis.
"Jadi saudara menagih utang berapa kali?" tanya jaksa.
"Setiap kali ketemu saya, saya tagih," timpal Azis.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!