Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:50 WIB
Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). [ANTARA]

Dalam sidang Robin meminta izin untuk mengembalikan pinjaman itu dengan cara mencicil ke Azis.

"Apakah Pak Azis mengizinkan dari pihak keluarga kami untuk melunasi dengan cara mencicil?" tanya Robin ke Azis.

"Boleh saya izinkan, untuk mengembalikan dengan cara mencicil karena judulnya kan pinjam," kata Azis. (ANTARA)

Baca Juga: Di Sidang AKP Robin, Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang Bekingan di KPK

Load More