SuaraLampung.id - Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah telah berdamai dengan jaksa Anton Nur Ali terkait tindakan intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Narasi yang dibangun Kejati Lampung bahwa sudah ada perdamaian antara Jurnalis Suara.com Ahmad Amri dengan jaksa Anton hanyalah klaim sepihak.
Faktanya Amri merasa tidak pernah mengucapkan kata damai terkait intimidasi yang dialaminya saat melakukan konfirmasi pemberitaan ke jaksa Anton.
Menurut Amri, jabat tangan antara dirinya dengan jaksa Anton dalam forum konferensi pers pada Jumat (22/10/2021) lalu karena dirinya sebagai manusia memaafkan perbuatan jaksa Anton.
"Sebagai manusia tentu saya harus memaafkan tapi bukan berarti berdamai. Saya tidak pernah ucap damai dalam masalah intimidasi," ujar Amri.
Redaksi Suara.com juga mengecam intimidasi terhadap jurnalisnya saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Pihak Redaksi Suara.com dengan tegas mendukung sikap jurnalisnya Ahmad Amri yang tak mau berdamai dengan Jaksa Anton.
Pernyataan damai itu menurut pihak Redaksi Suara.com adalah klaim sepihak Kejati Lampung.
Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono di Jakarta juga mendesak Kejati Lampung menghapus unggahan di media sosial yang menyebut pemberitaan SuaraLampung.id berpotensi menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, Komisi III Akan Telurusi ke Kejati Lampung
"Sebab, Suara.com maupun SuaraLampung.id belum pernah menerbitkan artikel tentang dugaan suap tersebut. Kerja-kerja jurnalis kami masih dalam tahap konfirmasi. Saat mengonfirmasi informasi yang didapat dari narasumber kepada pihak kejaksaan, justru mendapat intimidasi," kata Suwarjono, Sabtu (23/10/2021).
Pada Press Conference tersebut, Jaksa Anton Nur Ali yang merupakan subjek dari pemberitaan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya pemberian uang yang ditujukan untuk menurunkan hukuman pidana pada salah satu terpidana kasus illegal logging sebagaimana yang disuarakan oleh Portal Berita Jurnalis Suara.com adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.
Ahmad Amri mengaku pada forum konferensi pers di Kejati Lampung Jumat lalu dirinya sempat berdebat dengan jaksa Anton mengenai tindakan intimidasi.
Jaksa Anton yang diberi kesempatan bicara membantah mengintimidasi Amri. Menurut Jaksa Anton dirinya tidak pernah mengeluarkan ancaman menggunakan UU ITE terhadap Amri.
Anton juga mengaku tidak pernah bicara mengenai mencari Amri bersama dua orang.
Pernyataan ini dibantah Amri. Amri mengaku mendengar jelas perkataan jaksa Anton yang mengancam dirinya menggunakan UU ITE dan mencari dirinya bersama dua orang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Gol Telat Selamatkan Bhayangkara FC dari Kekalahan di Kandang Sendiri saat Melawan Persita
-
Syarat KUR Mikro BSI: Modal Produktif Plafon Sampai Rp 100 Juta