SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung mengucapkan permintaan maaf terkait intimidasi kepada jurnalis Suara.com yang dilakukan Jaksa A, Jumat (22/10/2021).
Pernyataan maaf itu disampaikan saat konfrensi pers yang juga menghadirkanJaksa, A, Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di ruangan Kejati Lampung, jumat (22/10/2021).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan pemberitaan soal indimitasi terhadap jurnalis Suara.com, ternjadi hanya karena miskomunikasi.
"Itu hanya miskomunikasi saja, memang bagi tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejati Lampung, tidak diperbolehkan membawa barang elektronik seperti handphone dan lainnya, " kata I Made Agus Putra Adyana di hadapan para jurnalis, Jumat (22/10/2021).
Sementara mengenai dugaan suap yang dikonfirmasikan oleh jurnalis Suara.com, I Made Agus Putra Adyana membantah. Jaksa A, tidak menerima dugaan suap tersebut
"Terkait, informasi yang di konfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa A membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp30 juta itu, "jelasnya.
Mewakili insitusi, Kejati Lampung, dia minta maaf, atas miskomunikasi yang terjadi anatara jurnalis Suara.com Ahmad Amri dan Jaksa A.
" Saya secara instansi minta maaf atas miskomunikasi ini. Dan jurnalis Suara.com dan Jaksa A, saling memaafkan, "ujarnya.
Jaksa A, juga membantah bahwa dia melakukan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.
Baca Juga: Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung
" Iya saya minta maaf itu miskomunikasi, yang saya maksud dua orang cari Ahmad Amri, adalah jurnalis. Kemudian, terkait ancama UU ITE karena saya memang di panggil ke Polda Lampung untuk ngurus perkara UU ITE. Terus masalah Terima uang transper itu, saya jawab bahwa saya tidak Terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap di borgol, "ujarnya.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah ada perdamaian terkait masalah intimidasi ini. Menurut Amri sebagai manusia dirinya memaafkan atas apa yang telah dilakukan jaksa A.
"Sebagai manusia saya memaafkan. Tapi bukan berarti saya berdamai. Saya tetap pada pendirian saya bahwa telah terjadi intimidasi terhadap saya," ujar Amri.
Diberitakan sebelumnya, jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Ahmad Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung bernisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa A.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
-
Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung
-
Diancam UU ITE, KontraS Minta Komjak RI Usut Kasus Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com
-
Kronologi Lengkap Jurnalis Suara.com Diintimadasi Oknum Jaksa Kejati Lampung
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Saat Meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung