SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung mengucapkan permintaan maaf terkait intimidasi kepada jurnalis Suara.com yang dilakukan Jaksa A, Jumat (22/10/2021).
Pernyataan maaf itu disampaikan saat konfrensi pers yang juga menghadirkanJaksa, A, Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di ruangan Kejati Lampung, jumat (22/10/2021).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan pemberitaan soal indimitasi terhadap jurnalis Suara.com, ternjadi hanya karena miskomunikasi.
"Itu hanya miskomunikasi saja, memang bagi tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejati Lampung, tidak diperbolehkan membawa barang elektronik seperti handphone dan lainnya, " kata I Made Agus Putra Adyana di hadapan para jurnalis, Jumat (22/10/2021).
Sementara mengenai dugaan suap yang dikonfirmasikan oleh jurnalis Suara.com, I Made Agus Putra Adyana membantah. Jaksa A, tidak menerima dugaan suap tersebut
"Terkait, informasi yang di konfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa A membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp30 juta itu, "jelasnya.
Mewakili insitusi, Kejati Lampung, dia minta maaf, atas miskomunikasi yang terjadi anatara jurnalis Suara.com Ahmad Amri dan Jaksa A.
" Saya secara instansi minta maaf atas miskomunikasi ini. Dan jurnalis Suara.com dan Jaksa A, saling memaafkan, "ujarnya.
Jaksa A, juga membantah bahwa dia melakukan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.
Baca Juga: Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung
" Iya saya minta maaf itu miskomunikasi, yang saya maksud dua orang cari Ahmad Amri, adalah jurnalis. Kemudian, terkait ancama UU ITE karena saya memang di panggil ke Polda Lampung untuk ngurus perkara UU ITE. Terus masalah Terima uang transper itu, saya jawab bahwa saya tidak Terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap di borgol, "ujarnya.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah ada perdamaian terkait masalah intimidasi ini. Menurut Amri sebagai manusia dirinya memaafkan atas apa yang telah dilakukan jaksa A.
"Sebagai manusia saya memaafkan. Tapi bukan berarti saya berdamai. Saya tetap pada pendirian saya bahwa telah terjadi intimidasi terhadap saya," ujar Amri.
Diberitakan sebelumnya, jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Ahmad Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung bernisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa A.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
-
Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung
-
Diancam UU ITE, KontraS Minta Komjak RI Usut Kasus Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com
-
Kronologi Lengkap Jurnalis Suara.com Diintimadasi Oknum Jaksa Kejati Lampung
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Saat Meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan