SuaraLampung.id - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina membuat pemerintah menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karantina.
Gagasan Satgas Karantina ini datang dari Polda Metro Jaya setelah kasus Rachel Vennya kabur dari karantina mencuat.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penangan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengusulkan satgas karantina yang menjadi salah satu gagasan dari Polda Metro Jaya dalam penanganan COVID-19 bisa dihadirkan di setiap “entry point” atau pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia.
Usulan itu disampaikan agar Satgas Karantina jika sudah diresmikan maka bisa bekerja dengan efektif dan tepat sasaran.
“Kalau bisa di seluruh entry point yang jadi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Karena untuk apa ada Satgas Karantina di luar entry point,” kata Sonny kepada ANTARA dikutip, Kamis (21/10/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (18/10/2021) menyebutkan pihaknya akan membentuk Satgas Karantina untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dari luar negeri yang berupaya tak memenuhi kewajiban karantinanya.
Gagasan itu menjadi buntut dari kasus selebgram Rachel Vennya yang mangkir dari kewajibannya menjalankan karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat usai menghadiri ajang fesyen internasional.
“Satgas ini untuk mengawasi mereka-mereka yang memang harus karantina, kita akan koordinasi dengan tim satgas pusat, kan ada datanya, ada manifest-nya biar nanti diawasi,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya.
Adapun untuk wilayah kerja Polda Metro Jaya salah satu entry point untuk pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia berlokasi di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Kabur saat Karantina Dibantu Oknum TNI, Rachel Vennya Diperiksa Polisi Hari Ini
Hal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas COVID-19 nomor 14/2021 yang berlaku sejak 13 Oktober 2021.
Kehadiran Satgas Karantina itu didukung oleh Sonny jika ternyata bisa diterapkan di seluruh pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.
“Di lapangan ini masih belum berjalan 100 persen, bagus jika Polri bisa membentuk seperti Satgas Karantina. Intinya untuk penegakan, pengawasan, dan penanganan karantina yang tepat,” ujar Sonny.
Adapun entry point lainnya yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 adalah Bandara Samratulangi Sulawesi Selatan, Pelabuhan Batam Kepulauan Riau, Pelabuhan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara, Pos Lintas Batas Negara Aruk Kalimantan Barat, serta Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan Barat.
Karantina menjadi kewajiban bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Tujuannya agar varian baru dari virus SARS-CoV-2 dapat dihindari serta ditangani dengan baik sehingga tidak kembali merebak dan merusak pencapaian pengendalian COVID-19 di Indonesia yang kini sudah semakin membaik dalam beberapa bulan terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik