Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berdalih dua polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas karena memiliki followers banyak.
Selain itu, keduanya juga dinilai memiliki bakat dalam mengelola media sosial.
"Kenapa ke humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bagus bermain di media sosial. Boleh lihat followersnya bagus. Kami butuh orang-orang yang expert di bidangnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
"Pak Ambarita juga sebenarnya punya kelebihan yang sama. Coba lihat followers-nya," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Yusri juga mengklaim mutasi jabatan terhadap anggota merupakan hal yang wajar. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran. "Mutasi itu adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II