SuaraLampung.id - Dua polisi seleb di Polda Metro Jaya kena mutasi. Mereka ialah Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita boleh dibilang adalah polisi yang menjadi selebritas. Ini karena kepopuleran mereka di mata publik lebih menonjol dibanding rekan-rekannnya yang lain.
Jacklyn Chopper dikenal juga sebagai YouTuber yang memproduksi konten-konten tentang kinerja kepolisian khususnya di bidang reserse. Sementara Aipda Ambarita menjadi terkenal setelah sering nongol di program kepolisian di televisi.
Berkat kepopulerannya, kedua polisi memiliki banyak fans dan menjelma menjadi selebritas yang dipuji dan dielukan penggemarnya.
Tak ada gading yang tak retak. Kepopuleran juga yang membuat polisi seleb ini terpeleset. Setidaknya itu yang dialami Aipda Ambarita baru-baru ini.
Video Aipda Ambarita memaksa seorang pemuda membuka HP dinilai melanggar prosedur dan hak privasi seorang warga negara.
Polda Metro Jaya mengakui tindakan Aipda Ambarita menggeledah handphone tanpa surat izin melanggar standar operasional prosedur atau SOP. Sehingga, yang bersangkutan kekinian tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," ujar Yusri dikutip dari Suara.com.
Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita. Sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.
Baca Juga: Diduga Langgar SOP, Aipda MP Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," kata dia.
Dimutasi ke Bidang Humas
Populer, punya banyak fans, membuat kepolisian memanfaatkan tenaga dua polisi seleb Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita untuk membranding kepolisian.
Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Aiptu Jacklyn sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta