SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menggagalkan penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (14/10/2021).
Total ada 928 ribu batang rokok illegal dari berbagai merek dikemas dalam 58 dus karton yang ditemukan di dalam sebuah truk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berdasarkan informasi intelijen.
Kemudian dilakukan pemantauan terhadap informasi truk yang membawa barang ilegal tersebut.
Informasi ada pengiriman rokok dari Jawa Timur ke Lampung, lalu disampaikan ciri-ciri kendaraan hingga dilakukan pengamatan di Pelabuhan Bakauheni.
"Pada saat truk melintas, didapati barang itu disamarkan dengan barang pindahan atau dikamuflase dengan barang lainnya," kata Kunto Prasti Trenggono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang tersebut dimuat ke Truk Colt Diesel bernomor polisi BG 8725 FO, yang dikendarai supir inisial HDR warga Lampung. Supir mengakui sudah tiga kali mengantarkan barang tersebut, yang diambil dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Untuk nilai barang ini, total mencapai Rp 946 juta dan kerugian negara mencapai Rp 622 juta. Semua barang ini polos tanpa pita cukai, sehingga kerugian negara dihitung dari pencapaian cukai impor dan pajak," ujar Kunto Prasti Trenggono.
Ada pun merek rokok yang digagalkan ini diantaranya Surya Galaxy, Jaya Bold, Surya Putra, Bintang Surya, hingga Djava Mild. Penindakan ini diduga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Baca Juga: Warga Pulau Sebesi Korban Tsunami 2018 Belum Terima Bantuan Rehab Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi