SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menggagalkan penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (14/10/2021).
Total ada 928 ribu batang rokok illegal dari berbagai merek dikemas dalam 58 dus karton yang ditemukan di dalam sebuah truk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berdasarkan informasi intelijen.
Kemudian dilakukan pemantauan terhadap informasi truk yang membawa barang ilegal tersebut.
Informasi ada pengiriman rokok dari Jawa Timur ke Lampung, lalu disampaikan ciri-ciri kendaraan hingga dilakukan pengamatan di Pelabuhan Bakauheni.
"Pada saat truk melintas, didapati barang itu disamarkan dengan barang pindahan atau dikamuflase dengan barang lainnya," kata Kunto Prasti Trenggono dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang tersebut dimuat ke Truk Colt Diesel bernomor polisi BG 8725 FO, yang dikendarai supir inisial HDR warga Lampung. Supir mengakui sudah tiga kali mengantarkan barang tersebut, yang diambil dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Untuk nilai barang ini, total mencapai Rp 946 juta dan kerugian negara mencapai Rp 622 juta. Semua barang ini polos tanpa pita cukai, sehingga kerugian negara dihitung dari pencapaian cukai impor dan pajak," ujar Kunto Prasti Trenggono.
Ada pun merek rokok yang digagalkan ini diantaranya Surya Galaxy, Jaya Bold, Surya Putra, Bintang Surya, hingga Djava Mild. Penindakan ini diduga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Baca Juga: Warga Pulau Sebesi Korban Tsunami 2018 Belum Terima Bantuan Rehab Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,