SuaraLampung.id - Tiga petinggi ormas Islam Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka perkara pelanggaran protokol kesehatan.
Tiga petinggi Khilafatul Muslimin yang jadi tersangka ialah Khalifah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (79), Amir Khilafatul Muslimin wilayah Bandar Lampung Chairudin alias Abu Bakar (70) dan Amir Khilafatul Muslimin wilayah Natar, Lampung Selatan, Zulyadi Zubair.
Ketiga petinggi Khilafatul Muslimin itu dijadikan tersangka perkara pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar acara jalan sehat 1 Muharram pada 10 Agustus 2021 di masa penerapan PPKM.
Penyidik Polda Lampung menjerat ketiganya dengan pasal 160 KUHP, Pasal 216 KUHP, Pasal 93 Juncto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: PWNU Jatim ke Gus Yahya, Tapi PCNU Kediri Tunggu Dulu, Ini Pertimbangannya
Kemudian melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Penyebaran Wabah Penyakit Menular.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, perkara itu sudah masuk ke SPDP setelah adanya pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.
"Iya ketiganya sudah diperiksa lagi pada Selasa (12/10/2021), sebelum diperiksa, ketiganya dilakukan swab antigen, kesehatan, tensi, dan lainnya," kata AKBP Reynold dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu kuasa hukum tersangka Abdul Qadir Baraja dan Abu Bakar, Nurul Hidayah dan Fitri Setiyani Dwiarti mengungkapkan, kliennya sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Lampung.
Ketiganya tidak dilakukan penahanan, karena dinilai kooperatif selama penyelidikan.
Baca Juga: Dakwaan Korupsi Benih Jagung di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 7,5 Miliar
"Alasan lainnya karena dilakukan tersangka usianya sudah tua, karena setelah dilakukan pemeriksaan, tensi darah tidak normal atau tinggi. Klien kami juga siap hadir, ketika dimintai keterangan, dan tidak akan melarikan diri," ungkap Nurul Hidayah, Rabu (13/10/2021).
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan