SuaraLampung.id - Penyidikan kasus korupsi penggelapan dana gaji pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung rampung.
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara korupsi penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Pada kasus penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung ini penyidik menetapkan Krissanti, mantan Bendahara BPBD sebagai tersangka.
"Hari ini kita menerima pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Erik Yudistira, Kamis (7/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Kejari sendiri, katanya, dalam pelimpahan tersebut hanya menerima berkas administrasi tersangka, sementrara tersangka sendiri langsung dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan untuk menjalani tahanan.
"Melihat kondisi masih seperti ini, jadi Kejari sifatnya hanya menerima pelimpahan administrasinya saja. Tersangka langsung dilimpahkan ke Lapas Perempuan," kata dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Ahmad Hasan Basri menambahkan, dalam perkara korupsi penggelapan dana tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 17 orang.
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, ia mengklaim dalam perkara tersebut tersangka merupakan satu-satunya tersangka.
"Berdasarkan keterangan 17 orang saksi yang telah diperiksa, dia tersangka satu-satunya," katanya.
Baca Juga: Korupsi Bank Tripanca, Alay Diminta Kejaksaan Cicil Kerugian Negara Rp95,8 Miliar
Hasan melanjutkan berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa, pihaknya tidak menemukan tersangka lain terkait aliran dana tersebut.
"Kami tidak menemukan aliran dana ke orang lain. Dalam perkara itu, kerugian mencapai Rp331 juta lebih. Kita juga sudah tunjuk empat jaksa untuk tangani perkara itu dalam persidangan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi