SuaraLampung.id - Penyidikan kasus korupsi penggelapan dana gaji pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung rampung.
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara korupsi penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Pada kasus penggelapan dana gaji pegawai BPBD Bandar Lampung ini penyidik menetapkan Krissanti, mantan Bendahara BPBD sebagai tersangka.
"Hari ini kita menerima pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Erik Yudistira, Kamis (7/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Korupsi Bank Tripanca, Alay Diminta Kejaksaan Cicil Kerugian Negara Rp95,8 Miliar
Kejari sendiri, katanya, dalam pelimpahan tersebut hanya menerima berkas administrasi tersangka, sementrara tersangka sendiri langsung dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan untuk menjalani tahanan.
"Melihat kondisi masih seperti ini, jadi Kejari sifatnya hanya menerima pelimpahan administrasinya saja. Tersangka langsung dilimpahkan ke Lapas Perempuan," kata dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandar Lampung, Ahmad Hasan Basri menambahkan, dalam perkara korupsi penggelapan dana tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 17 orang.
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, ia mengklaim dalam perkara tersebut tersangka merupakan satu-satunya tersangka.
"Berdasarkan keterangan 17 orang saksi yang telah diperiksa, dia tersangka satu-satunya," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Bakal Pecat Pegawainya yang Keroyok Warga yang Tak Pakai Masker
Hasan melanjutkan berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa, pihaknya tidak menemukan tersangka lain terkait aliran dana tersebut.
"Kami tidak menemukan aliran dana ke orang lain. Dalam perkara itu, kerugian mencapai Rp331 juta lebih. Kita juga sudah tunjuk empat jaksa untuk tangani perkara itu dalam persidangan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni