SuaraLampung.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang dilakukan terhadap warga kini menjadi sorotan masyarakat.
Lantaran itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menindak tegas petugas BPBD Bandar Lampung dan lainnya yang menganiaya pedagang dan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya ada dua kasus penganiayaan di instansi Pemkot Bandar Lampung sepekan ini.
"Jika oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, akan kami tindak tegas. Bahkan oknum tersebut akan dipecat, apabila bersalah dan melanggar kode etik," katanya seperti dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Eva menyatakan, pemerintah harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Perbuatan penganiayaan oknum itu tidak dibenarkan, ini dihimbau untuk semua petugas pemerintahan di Bandar Lampung. Kalau pegawai honor akan kami berhentikan dan kalau PNS langsung sanksi," tegasnya.
Terakhir dari informasi yang dihimpun, Pemkot Bandar Lampung melalui Inspektorat, telah memanggil empat oknum untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung menganiaya warga Lampung Barat bernama Rendi Aditya, saat mengurus data kependudukan.
Rendi mengaku, peristiwa tersebut dialami saat akan membenarkan data anggota kartu keluarganya. Saat hendak membenarkan itu, salah satu petugas kemudian meminta agar membawa akta kelahiran.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pedagang Dipukuli Puluhan Petugas BPBD Bandar Lampung
"Dia meminta membawa akta kelahiran, saya minta hapus dan perbaikan datanya karena contoh sudah ada. Tapi saya tidak mau menunjuk akta keluarga, lalu terjadi cekcok. Awalnya sempat dipisah, tapi akhirnya mereka ribut lagi, lalu saya dipegang petugas," katanya.
Setelah dipegang petugas, Rendi kemudian langsung ditarik petugas dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu, korban dipukuli ada sekitar lebih dari 20 orang yang memakai baju putih, hingga melukai bagian kepala, kaki, dan punggung.
Kemudian, dua hari berselang tepatnya pada Jumat (3/9/2021) pedagang di Jalan P Tendean dianiaya 20 oknum petugas BPBD Bandar Lampung, karena tidak menggunakan masker. Penganiayaan tersebut dialami pedagang asal Langkapura Bandar Lampung Ahmad (24).
Dia dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Dikatatakannya, penganiayaan oleh sejumlah oknum BPBD Bandar Lampung bermula saat ada YouTuber lewat di lapaknya untuk berbagi ke masyarakat.
Saat hendak ditemui, dia merasa bersalah karena saat itu tidak memakai masker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah