SuaraLampung.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang dilakukan terhadap warga kini menjadi sorotan masyarakat.
Lantaran itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menindak tegas petugas BPBD Bandar Lampung dan lainnya yang menganiaya pedagang dan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya ada dua kasus penganiayaan di instansi Pemkot Bandar Lampung sepekan ini.
"Jika oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, akan kami tindak tegas. Bahkan oknum tersebut akan dipecat, apabila bersalah dan melanggar kode etik," katanya seperti dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Eva menyatakan, pemerintah harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Perbuatan penganiayaan oknum itu tidak dibenarkan, ini dihimbau untuk semua petugas pemerintahan di Bandar Lampung. Kalau pegawai honor akan kami berhentikan dan kalau PNS langsung sanksi," tegasnya.
Terakhir dari informasi yang dihimpun, Pemkot Bandar Lampung melalui Inspektorat, telah memanggil empat oknum untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung menganiaya warga Lampung Barat bernama Rendi Aditya, saat mengurus data kependudukan.
Rendi mengaku, peristiwa tersebut dialami saat akan membenarkan data anggota kartu keluarganya. Saat hendak membenarkan itu, salah satu petugas kemudian meminta agar membawa akta kelahiran.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pedagang Dipukuli Puluhan Petugas BPBD Bandar Lampung
"Dia meminta membawa akta kelahiran, saya minta hapus dan perbaikan datanya karena contoh sudah ada. Tapi saya tidak mau menunjuk akta keluarga, lalu terjadi cekcok. Awalnya sempat dipisah, tapi akhirnya mereka ribut lagi, lalu saya dipegang petugas," katanya.
Setelah dipegang petugas, Rendi kemudian langsung ditarik petugas dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu, korban dipukuli ada sekitar lebih dari 20 orang yang memakai baju putih, hingga melukai bagian kepala, kaki, dan punggung.
Kemudian, dua hari berselang tepatnya pada Jumat (3/9/2021) pedagang di Jalan P Tendean dianiaya 20 oknum petugas BPBD Bandar Lampung, karena tidak menggunakan masker. Penganiayaan tersebut dialami pedagang asal Langkapura Bandar Lampung Ahmad (24).
Dia dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Dikatatakannya, penganiayaan oleh sejumlah oknum BPBD Bandar Lampung bermula saat ada YouTuber lewat di lapaknya untuk berbagi ke masyarakat.
Saat hendak ditemui, dia merasa bersalah karena saat itu tidak memakai masker.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang