SuaraLampung.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang dilakukan terhadap warga kini menjadi sorotan masyarakat.
Lantaran itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menindak tegas petugas BPBD Bandar Lampung dan lainnya yang menganiaya pedagang dan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya ada dua kasus penganiayaan di instansi Pemkot Bandar Lampung sepekan ini.
"Jika oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, akan kami tindak tegas. Bahkan oknum tersebut akan dipecat, apabila bersalah dan melanggar kode etik," katanya seperti dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Eva menyatakan, pemerintah harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Perbuatan penganiayaan oknum itu tidak dibenarkan, ini dihimbau untuk semua petugas pemerintahan di Bandar Lampung. Kalau pegawai honor akan kami berhentikan dan kalau PNS langsung sanksi," tegasnya.
Terakhir dari informasi yang dihimpun, Pemkot Bandar Lampung melalui Inspektorat, telah memanggil empat oknum untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung menganiaya warga Lampung Barat bernama Rendi Aditya, saat mengurus data kependudukan.
Rendi mengaku, peristiwa tersebut dialami saat akan membenarkan data anggota kartu keluarganya. Saat hendak membenarkan itu, salah satu petugas kemudian meminta agar membawa akta kelahiran.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pedagang Dipukuli Puluhan Petugas BPBD Bandar Lampung
"Dia meminta membawa akta kelahiran, saya minta hapus dan perbaikan datanya karena contoh sudah ada. Tapi saya tidak mau menunjuk akta keluarga, lalu terjadi cekcok. Awalnya sempat dipisah, tapi akhirnya mereka ribut lagi, lalu saya dipegang petugas," katanya.
Setelah dipegang petugas, Rendi kemudian langsung ditarik petugas dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu, korban dipukuli ada sekitar lebih dari 20 orang yang memakai baju putih, hingga melukai bagian kepala, kaki, dan punggung.
Kemudian, dua hari berselang tepatnya pada Jumat (3/9/2021) pedagang di Jalan P Tendean dianiaya 20 oknum petugas BPBD Bandar Lampung, karena tidak menggunakan masker. Penganiayaan tersebut dialami pedagang asal Langkapura Bandar Lampung Ahmad (24).
Dia dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Dikatatakannya, penganiayaan oleh sejumlah oknum BPBD Bandar Lampung bermula saat ada YouTuber lewat di lapaknya untuk berbagi ke masyarakat.
Saat hendak ditemui, dia merasa bersalah karena saat itu tidak memakai masker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Lowongan Kerja: BSI Buka Program Pemagangan BiBiT Region Jakarta
-
Lowongan Kerja BCA di Bidang Wealth Management, Jadi Karyawan Tetap Setelah 1 Tahun
-
Katalog Promo Selasa Diskon 10 Persen Super Indo: Bikin Belanja Lebih Hemat
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya