SuaraLampung.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung yang dilakukan terhadap warga kini menjadi sorotan masyarakat.
Lantaran itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menindak tegas petugas BPBD Bandar Lampung dan lainnya yang menganiaya pedagang dan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya ada dua kasus penganiayaan di instansi Pemkot Bandar Lampung sepekan ini.
"Jika oknum petugas melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, akan kami tindak tegas. Bahkan oknum tersebut akan dipecat, apabila bersalah dan melanggar kode etik," katanya seperti dikutip dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Eva menyatakan, pemerintah harus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Perbuatan penganiayaan oknum itu tidak dibenarkan, ini dihimbau untuk semua petugas pemerintahan di Bandar Lampung. Kalau pegawai honor akan kami berhentikan dan kalau PNS langsung sanksi," tegasnya.
Terakhir dari informasi yang dihimpun, Pemkot Bandar Lampung melalui Inspektorat, telah memanggil empat oknum untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada Rabu (1/9/2021), oknum pegawai Disdukcapil Bandar Lampung menganiaya warga Lampung Barat bernama Rendi Aditya, saat mengurus data kependudukan.
Rendi mengaku, peristiwa tersebut dialami saat akan membenarkan data anggota kartu keluarganya. Saat hendak membenarkan itu, salah satu petugas kemudian meminta agar membawa akta kelahiran.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pedagang Dipukuli Puluhan Petugas BPBD Bandar Lampung
"Dia meminta membawa akta kelahiran, saya minta hapus dan perbaikan datanya karena contoh sudah ada. Tapi saya tidak mau menunjuk akta keluarga, lalu terjadi cekcok. Awalnya sempat dipisah, tapi akhirnya mereka ribut lagi, lalu saya dipegang petugas," katanya.
Setelah dipegang petugas, Rendi kemudian langsung ditarik petugas dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu, korban dipukuli ada sekitar lebih dari 20 orang yang memakai baju putih, hingga melukai bagian kepala, kaki, dan punggung.
Kemudian, dua hari berselang tepatnya pada Jumat (3/9/2021) pedagang di Jalan P Tendean dianiaya 20 oknum petugas BPBD Bandar Lampung, karena tidak menggunakan masker. Penganiayaan tersebut dialami pedagang asal Langkapura Bandar Lampung Ahmad (24).
Dia dianiaya oknum petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan P Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat pada Jumat (3/9/2021) sore. Ahmad kemudian melapor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
Dikatatakannya, penganiayaan oleh sejumlah oknum BPBD Bandar Lampung bermula saat ada YouTuber lewat di lapaknya untuk berbagi ke masyarakat.
Saat hendak ditemui, dia merasa bersalah karena saat itu tidak memakai masker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS