Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:15 WIB
Polair mencari nelayan yang hilang di perairan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rabu (6/10/2021. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Kata dia, peristiwa nelayan tenggelam sudah sering terjadi di perairan Laut Lampung Timur. Namun menurut Andi, pemerintah seperti abai.

Artinya tutur dia perlu adanya penekanan dari Syahbandar kepada pemilik kapal agar aktif administrasi terkait keberangkatan atau kepulangan berlayar.

"Apa tujuannya, kalau administrasi itu lengkap, ketika terjadi musibah seperti yang dialami Fauzi, bisa melakukan klaim asuransi," terang Wakil HNSI Lampung Timur.

Menanggapi pernyataan Wakil HNSI Lampung Timur, Kepala Syahbandar pelabuhan Labuhan Maringgai, Zainal menjelaskan mayoritas pengusaha kapal tidak pernah melakukan laporan ketika hendak berlayar.

Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Labuhan Maringgai Lampung Timur Belum Ditemukan

Artinya hampir semua nelayan melakukan aktivitas di laut dengan cara ilegal (tidak resmi).

"Saya aja tidak tau ada kecelakaan nelayan di Labuhan Maringgai, meskipun saya menjabat kepala Syahbandar, karena kami tidak pernah mendapat pelaporan ketika hendak berlayar," terang Zainal.

Biar pun begitu, kata Zaina, bukan berarti Syahbandar tidak pernah melakukan penindakan, tapi nelayan sendiri yang tidak pernah melakukan koordinasi kepada syahbandar, baik keberangkatan berlayar atau kepulangan dari berlayar.

"Bisa diasumsikan salah Syahbandar atau salah nelayan, jika berlayar dengan cara ilegal, mayoritas nelayan di Lampung Timur berlayar dengan cara kucing kucingan," tegas Zainal.

Terjunkan Dua Kapal Lakukan Pencarian

Baca Juga: Sampan Berbelok Arah, Anak Nelayan di Karangasem Ini Teriak Ayahnya Jatuh Dan Hilang

Kasat Polairud Polres Lampung Timur, AKP Mawardi menjelaskan pencarian korban masih berjalan. Hari ini Rabu (6/10/2021), petugas menerjunkan dua kapal, dengan melibatkan 3 personel Polairud dan 6 personel dari Basarnas.

Load More