Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 03 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus jajaran Polres Tulang Bawang. [Dok.Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandar Lampung diringkus polisi. Pria berinisial JU (42) asal Jagabaya itu diciduk saat sedang asik pesta sabu bersama rekannya berinisial JA (32) di salah satu hotel di Menggala Selatan, Tulang Bawang.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra membenarkan penangkapan oknum ASN Bandar Lampung tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kerap terjadi transaksi sabu di hotel tersebut.

"Kami langsung ke lokasi, hingga melakukan penggerbekan di kamar hotel. Informasi itu benar, didapati dua pria yang salah satunya merupakan oknum ASN, sedang asik mengkonsumsi sabu," katanya, dikutip dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Minggu (3/10/2021).

Dari lokasi penggerbekan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram.

Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Bandar Lampung Mulai Penuh, Ini Penyebabnya

"Kami juga mengamankan tabung kaca pirex, alat hisap sabu jenis bong, pipet, gulungan timah rokok (sumbu kompor), dan korek api gas," ujarnya.

Load More