SuaraLampung.id - Polemik pajak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meminta Bakso Sony untuk menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung sebelum hengkang dari Bandar Lampung.
"KPK ini kan seluruh kegiatannya di Indonesia. Jadi, misalnya Bakso Sony menutup gerainya di sini dan pindah ke Kabupaten/Kota lain, maka kita tidak bisa mengizinkan itu. Apabila kewajiban di sini tidak dipenuhi," kata Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Nana menyarankan Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony duduk bersama melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pajak tersebut.
"Sudah saya tekankan kepada Ibu Wali Kota bahwa kalau kita berharap telur jangan matikan ayamnya. Pasti ada yang bisa kita komunikasikan dengan baik,” kata Nana.
Kemudian terkait mengenai penindakan aturan hukum, Nana mengatakan bahwa KPK tidak memiliki wewenang atas itu.
“KPK tidak bisa menindak, yang bisa melakukan itu ya Pemda. Kami hanya menegakkan aturan, bahwa pengusaha hotel dan restoran wajib menyetorkan pajak ke kas daerah,” terang Nana Mulyana.
Ia juga menyampaikan bahwa pemakaian dua cash register dibolehkan, namun tetap keduanya harus tercatat oleh Pemda.
“Semua transaksi itu harus tercatat realtime ke Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung. Kalau tidak terkoneksi dengan Pemda maka boleh Pemda melakukan peringatan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Monitoring Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Temuannya terkait Aset
Ia juga menambahkan bahwa pemasangan alat transaksi atau tapping box tersebut adalah untuk memastikan hak pemerintah daerah terkait pajak hotel dan restoran yang dipungut dari masyarakat atau konsumen.
“Makanya dengan memastikan transaksi itu, harapannya jangan sampai pajak yang dipungut tidak disetorkan ke Pemda. Kalau ada alat pencatat Pemda jadi punya angka berapa sebetulnya yang menjadi hak Pemda. Maka kita terus monitoring untuk optimalisasi pendapatan daerah itu. KPK juga mendukung upaya penegakan aturan atau hukum untuk menyegel Bakso Sony. Kalau dia tidak taat kewajibannya sebagai wajib pungut,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta
-
Mulai Investasi Emas Lebih Ringan, Cicil di BRImo dan Raih Cashback Hingga Ratusan Ribu
-
Tragedi Tengah Malam di Kurungan Nyawa: Evakuasi Dramatis 3 Korban Usai Vario Hantam Truk