SuaraLampung.id - Polemik pajak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meminta Bakso Sony untuk menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung sebelum hengkang dari Bandar Lampung.
"KPK ini kan seluruh kegiatannya di Indonesia. Jadi, misalnya Bakso Sony menutup gerainya di sini dan pindah ke Kabupaten/Kota lain, maka kita tidak bisa mengizinkan itu. Apabila kewajiban di sini tidak dipenuhi," kata Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Nana menyarankan Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony duduk bersama melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pajak tersebut.
Baca Juga: KPK Monitoring Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Temuannya terkait Aset
"Sudah saya tekankan kepada Ibu Wali Kota bahwa kalau kita berharap telur jangan matikan ayamnya. Pasti ada yang bisa kita komunikasikan dengan baik,” kata Nana.
Kemudian terkait mengenai penindakan aturan hukum, Nana mengatakan bahwa KPK tidak memiliki wewenang atas itu.
“KPK tidak bisa menindak, yang bisa melakukan itu ya Pemda. Kami hanya menegakkan aturan, bahwa pengusaha hotel dan restoran wajib menyetorkan pajak ke kas daerah,” terang Nana Mulyana.
Ia juga menyampaikan bahwa pemakaian dua cash register dibolehkan, namun tetap keduanya harus tercatat oleh Pemda.
“Semua transaksi itu harus tercatat realtime ke Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung. Kalau tidak terkoneksi dengan Pemda maka boleh Pemda melakukan peringatan,” ujarnya.
Baca Juga: Bobol Plafon, Pencuri Gasak Rokok dan Susu Formula dari Minimarket di Bandar Lampung
Ia juga menambahkan bahwa pemasangan alat transaksi atau tapping box tersebut adalah untuk memastikan hak pemerintah daerah terkait pajak hotel dan restoran yang dipungut dari masyarakat atau konsumen.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni