SuaraLampung.id - Polemik pajak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony dan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK meminta Bakso Sony untuk menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung sebelum hengkang dari Bandar Lampung.
"KPK ini kan seluruh kegiatannya di Indonesia. Jadi, misalnya Bakso Sony menutup gerainya di sini dan pindah ke Kabupaten/Kota lain, maka kita tidak bisa mengizinkan itu. Apabila kewajiban di sini tidak dipenuhi," kata Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Nana menyarankan Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony duduk bersama melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pajak tersebut.
"Sudah saya tekankan kepada Ibu Wali Kota bahwa kalau kita berharap telur jangan matikan ayamnya. Pasti ada yang bisa kita komunikasikan dengan baik,” kata Nana.
Kemudian terkait mengenai penindakan aturan hukum, Nana mengatakan bahwa KPK tidak memiliki wewenang atas itu.
“KPK tidak bisa menindak, yang bisa melakukan itu ya Pemda. Kami hanya menegakkan aturan, bahwa pengusaha hotel dan restoran wajib menyetorkan pajak ke kas daerah,” terang Nana Mulyana.
Ia juga menyampaikan bahwa pemakaian dua cash register dibolehkan, namun tetap keduanya harus tercatat oleh Pemda.
“Semua transaksi itu harus tercatat realtime ke Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung. Kalau tidak terkoneksi dengan Pemda maka boleh Pemda melakukan peringatan,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Monitoring Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Temuannya terkait Aset
Ia juga menambahkan bahwa pemasangan alat transaksi atau tapping box tersebut adalah untuk memastikan hak pemerintah daerah terkait pajak hotel dan restoran yang dipungut dari masyarakat atau konsumen.
“Makanya dengan memastikan transaksi itu, harapannya jangan sampai pajak yang dipungut tidak disetorkan ke Pemda. Kalau ada alat pencatat Pemda jadi punya angka berapa sebetulnya yang menjadi hak Pemda. Maka kita terus monitoring untuk optimalisasi pendapatan daerah itu. KPK juga mendukung upaya penegakan aturan atau hukum untuk menyegel Bakso Sony. Kalau dia tidak taat kewajibannya sebagai wajib pungut,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal