SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung agar menagih semua aset daerah yang belum diserahkan oleh pengembang.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana mengatakan, pihaknya melakukan monitoring terhadap Pemkot Bandar Lampung.
"Yang menjadi intervensi KPK adalah penyelamatan aset daerah dengan memastikan semua aset-aset pemkot sudah tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan pihaknya pun menemukan beberapa aset tanah atau prasarana-sarana utilitas (PSU) berupa jalan, ruang terbuka hijau (RTH), masjid, pemakaman atau lainnya yang belum diserahkan oleh pengembang ke pemkot.
"Jadi kita pastikan aset-aset itu tertagih dan diserahkan ke pemkot, kalau sudah diserahkan ke pemkot maka bisa langsung disertifikatkan oleh pemda sehingga dapat mereka rawat," kata dia.
Oleh sebab itu, Ia pun menegaskan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) untuk dapat menagih semua aset-aset daerah tersebut dari pengembang agar dapat disertifikatkan.
"Kami tadi juga tanyakan berapa aset yang sudah disertifikasi atau yang belum dan permasalahannya apa. Kami juga akan mendatangi BPN guna mengklarifikasi kesalahannya berada dimana," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, kunjungannya ke Kota Bandar Lampung juga terkait beberapa kegiatan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang 4 tahun lalu seluruh pemerintah daerah telah berkomitmen untuk melakukannya.
"Jadi kami ke sini untuk ketemu Wali Kota Bandar Lampung guna menagih komitmen dalam upaya pencegahan korupsi, kita juga mengulas ulang terkait rencana aksi, baik itu pencapaian aksi melalui angka-angka ataupun implementasinya di lapangan dan perizinan adalah salah satunya upaya kita mencegah praktik korupsi," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Soal Novel Cs, Saut Kritik Jokowi: Kalau Dibilang Bukan Urusan Saya, Lantas Urusan Lu Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026