Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 September 2021 | 17:25 WIB
Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana mendatangi Pemkot Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung agar menagih semua aset daerah yang belum diserahkan oleh pengembang.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK, Nana Mulyana mengatakan, pihaknya melakukan monitoring terhadap Pemkot Bandar Lampung

"Yang menjadi intervensi KPK adalah penyelamatan aset daerah dengan memastikan semua aset-aset pemkot sudah tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Nana Mulyana, Kamis (30/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan pihaknya pun menemukan beberapa aset tanah atau prasarana-sarana utilitas (PSU) berupa jalan, ruang terbuka hijau (RTH), masjid, pemakaman atau lainnya yang belum diserahkan oleh pengembang ke pemkot.

Baca Juga: Soal Novel Cs, Saut Kritik Jokowi: Kalau Dibilang Bukan Urusan Saya, Lantas Urusan Lu Apa?

"Jadi kita pastikan aset-aset itu tertagih dan diserahkan ke pemkot, kalau sudah diserahkan ke pemkot maka bisa langsung disertifikatkan oleh pemda sehingga dapat mereka rawat," kata dia.

Oleh sebab itu, Ia pun menegaskan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim)  untuk dapat menagih semua aset-aset daerah tersebut dari pengembang agar dapat disertifikatkan.

"Kami tadi juga tanyakan berapa aset yang sudah disertifikasi atau yang belum dan permasalahannya apa. Kami juga akan mendatangi BPN guna mengklarifikasi kesalahannya berada dimana," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, kunjungannya ke Kota Bandar Lampung juga terkait beberapa kegiatan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang 4 tahun lalu seluruh pemerintah daerah telah berkomitmen untuk melakukannya.

"Jadi kami ke sini untuk ketemu Wali Kota Bandar Lampung guna menagih komitmen dalam upaya pencegahan korupsi, kita juga mengulas ulang terkait rencana aksi, baik itu pencapaian aksi melalui angka-angka ataupun implementasinya di lapangan dan perizinan adalah salah satunya upaya kita mencegah praktik korupsi," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Diberhentikan, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Saya Sedih

Load More