Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 September 2021 | 11:48 WIB
ILustrasi gerai Bakso Sony di Bandar Lampung. Bakso Sony tidak mau tanda tangan pakta integritas pajak. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Manajemen Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony dikabarkan belum mau menandatangani pakta integritas terkait pembayaran pajak daerah ke Pemerintah Kota Bandar Lampung

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan pihaknya sempat meminta pihak Bakso Sony menandatangani pakta integritas terkait pembayaran pajak. 

Namun, kata Yanwardi, pihak Manajemen Bakso Sony belum mau tanda tangan karena harus berdiskusi dengan pemilik Bakso Sony. 

Yanwardi menduga ada satu poin di pakta integritas yang membuat pihak Bakso Sony keberatan. 

Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 32,4 Miliar

"Rupanya ada kalimat yang tidak membolehkan memakai dua alat register tapi mereka tetap ingin harus pake cash register, nah ini masih dikompromikan dulu. Sebenarnya ini masalah TP4D. Kalau masalah dengan BPPRD audit itu sebenarnya sudah biasa cuma ini karena ketakutan jadi meluas kemana- mana, padahal kan ini hal biasa," jelasnya, Rabu (29/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

"Jadi intinya mereka masih akan membahas terkait pemakaian dua alat register cash register dan tapping box. Namun dalam aturannya harus memakai alat tapping box dari pemerintah. Pemerintah Kota hanya ingin manajemen Bakso Son Hajisony memaksimalkan menggunakan tapping box, terkait berapa selisih angka yang ada," tambahnya.  

Sementara itu, Ketua TP4D Kota Bandar Lampung M. Umar mengatakan saat ini fakta integritas sudah menemui titik temu hanya soal beberapa hal terkait penjualannya saja.

"Mereka ada dua jenis penjualan yang makan ditempat dan untuk oleh-oleh, tidak kena pajak. Masih didiskusikan, untuk kewajiban dia untuk membayar pajak tetap berjalan nantikan tinggal kita tunggu hasil audit dari BPPRD Kota Bandar Lampung," kata M. Umar.

Polemik antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan manajemen Bakso Son Hajisony belum memiliki kejelasan terkait pajak dan pakta integritas dalam penggunaan tapping box.

Baca Juga: Bakso Sony Diberi Tenggat Waktu 14 Hari untuk Lengkapi Berkas Pajak

Sebelumnya manajemen dan pengacara Bakso Son Hajisony dijadwalkan akan menandatangi fakta integritas untuk menyudahi konflik tersebut. Namun sampai hari ini, Rabu (29/9/2021) belum ada kabar lanjutannya. 

Load More