SuaraLampung.id - Pihak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony diberi tenggat waktu selama 14 hari oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melengkapi berkas-berkas pajak.
Sebelumnya sempat terjadi pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung denga Bakso Sony membicarakan persoalan pajak.
Pada pertemuan itu, pihak Bakso Sony tidak membawa dokumen mengenai data perpajakan. Karena itu Pemkot Bandar Lampung meminta Bakso Sony melengkapi berkas tersebut.
"Dalam pertemuan kemarin dengan pengusaha dalam hal ini bakso Son Hajisony, mereka melengkapi data yang diminta BPPRD," kata Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Andre Setiawan, Senin (27/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: DOR! Dua Tersangka Begal Tewas Ditembus Peluru Polisi di Bandar Lampung
Ia mengatakan bahwa kelengkapan dokumen yang diminta kepada pihak pengusaha tersebut guna pemeriksaan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak dalam menyetorkan wajib pajaknya.
"Jadi berkas-berkas yang mereka berikan belum lengkap. Kita mau duduk bareng, berapa kekurangan selama ini dari yang mereka setorkan. Niat kita dalam pemeriksaan ini klarifikasi lah," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa seluruh gerai usaha bakso Sony yang ada di Bandar Lampung tetap akan disegel sampai pengusaha itu menyelesaikan kewajibannya.
Sementara, kuasa hukum pengusaha Bakso Sony, Dedi Setiadi, mengatakan bahwa belum bisa menyimpulkan hasil pertemuan bersama BPPRD dan pihaknya sejauh ini masih melakukan koordinasi masalah dokumen yang berhubungan dengan perpajakan.
"Data-data yang akan kami sampaikan masih rahasia kami belum bisa disampaikan ke publik," kata dia.
Baca Juga: 21 Kali Curi Motor, Remaja asal Bandar Lampung Ini Gunakan Hasil Curian untuk Sewa PSK
Ia menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan musyawarah bersama pemerintah Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan persoalan pajak kliennya.
"Kita kan masih bisa musyawarah, azas hukum terbaik itu kan musyawarah. Ke PTUN itu langkah terakhir, kita kan masih bisa musyawarah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ini Dia Spesifikasi Redmi Pad SE
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro