SuaraLampung.id - Pihak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony diberi tenggat waktu selama 14 hari oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melengkapi berkas-berkas pajak.
Sebelumnya sempat terjadi pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung denga Bakso Sony membicarakan persoalan pajak.
Pada pertemuan itu, pihak Bakso Sony tidak membawa dokumen mengenai data perpajakan. Karena itu Pemkot Bandar Lampung meminta Bakso Sony melengkapi berkas tersebut.
"Dalam pertemuan kemarin dengan pengusaha dalam hal ini bakso Son Hajisony, mereka melengkapi data yang diminta BPPRD," kata Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Andre Setiawan, Senin (27/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: DOR! Dua Tersangka Begal Tewas Ditembus Peluru Polisi di Bandar Lampung
Ia mengatakan bahwa kelengkapan dokumen yang diminta kepada pihak pengusaha tersebut guna pemeriksaan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak dalam menyetorkan wajib pajaknya.
"Jadi berkas-berkas yang mereka berikan belum lengkap. Kita mau duduk bareng, berapa kekurangan selama ini dari yang mereka setorkan. Niat kita dalam pemeriksaan ini klarifikasi lah," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa seluruh gerai usaha bakso Sony yang ada di Bandar Lampung tetap akan disegel sampai pengusaha itu menyelesaikan kewajibannya.
Sementara, kuasa hukum pengusaha Bakso Sony, Dedi Setiadi, mengatakan bahwa belum bisa menyimpulkan hasil pertemuan bersama BPPRD dan pihaknya sejauh ini masih melakukan koordinasi masalah dokumen yang berhubungan dengan perpajakan.
"Data-data yang akan kami sampaikan masih rahasia kami belum bisa disampaikan ke publik," kata dia.
Baca Juga: 21 Kali Curi Motor, Remaja asal Bandar Lampung Ini Gunakan Hasil Curian untuk Sewa PSK
Ia menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan musyawarah bersama pemerintah Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan persoalan pajak kliennya.
"Kita kan masih bisa musyawarah, azas hukum terbaik itu kan musyawarah. Ke PTUN itu langkah terakhir, kita kan masih bisa musyawarah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
PMI Tewas di Malaysia, Sindikat Perdagangan Orang Lampung Terbongkar
-
Ojek dan Gerobak Sapi Antar Logistik Pilkada ke Pelosok Pesisir Barat
-
Siap Anggarkan Dana, Pemprov Lampung Nantikan Mobil Maung Garuda
-
Heboh! Ratusan Ikan Lompat ke Daratan di Tanggamus, Ini Kata BMKG
-
Rentenir Tertipu Rekan Kerja Sendiri di Lampung Tengah, Rp40 Juta Melayang