SuaraLampung.id - Pihak Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony diberi tenggat waktu selama 14 hari oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melengkapi berkas-berkas pajak.
Sebelumnya sempat terjadi pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung denga Bakso Sony membicarakan persoalan pajak.
Pada pertemuan itu, pihak Bakso Sony tidak membawa dokumen mengenai data perpajakan. Karena itu Pemkot Bandar Lampung meminta Bakso Sony melengkapi berkas tersebut.
"Dalam pertemuan kemarin dengan pengusaha dalam hal ini bakso Son Hajisony, mereka melengkapi data yang diminta BPPRD," kata Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Andre Setiawan, Senin (27/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa kelengkapan dokumen yang diminta kepada pihak pengusaha tersebut guna pemeriksaan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak dalam menyetorkan wajib pajaknya.
"Jadi berkas-berkas yang mereka berikan belum lengkap. Kita mau duduk bareng, berapa kekurangan selama ini dari yang mereka setorkan. Niat kita dalam pemeriksaan ini klarifikasi lah," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa seluruh gerai usaha bakso Sony yang ada di Bandar Lampung tetap akan disegel sampai pengusaha itu menyelesaikan kewajibannya.
Sementara, kuasa hukum pengusaha Bakso Sony, Dedi Setiadi, mengatakan bahwa belum bisa menyimpulkan hasil pertemuan bersama BPPRD dan pihaknya sejauh ini masih melakukan koordinasi masalah dokumen yang berhubungan dengan perpajakan.
"Data-data yang akan kami sampaikan masih rahasia kami belum bisa disampaikan ke publik," kata dia.
Baca Juga: DOR! Dua Tersangka Begal Tewas Ditembus Peluru Polisi di Bandar Lampung
Ia menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan musyawarah bersama pemerintah Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan persoalan pajak kliennya.
"Kita kan masih bisa musyawarah, azas hukum terbaik itu kan musyawarah. Ke PTUN itu langkah terakhir, kita kan masih bisa musyawarah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang