Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 September 2021 | 18:38 WIB
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menerangkan kasus dugaan selingkuh karyawati bank dengan oknum ASN DPRD Lampung masih diselidiki. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung yang digerebek selingkuh sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. 

Karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung  yang digerebek selingkuh dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung

Biarpun karyawati bank dan oknum ASN DPRD Lampung dipulangkan, polisi masih memproses kasus dugaan perselingkuhan tersebut. 

Kapolsek Sukarame Bandar Lampung Kompol Warsito mengatakan, keduanya ini dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame selama 1x24 jam.

Baca Juga: Digerebek Selingkuh, Ini Hasil Pemeriksaan Karyawati Bank dan ASN DPRD Lampung

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi, terkait tudingan perselingkuhan ini. 

 "Iya mereka sudah kami pulangkan ke keluarganya masing-masing, tapi untuk proses hukumnya tetap berjalan. Jadi proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan tim kami masih memintai keterangan saksi lainnya," kata Kompol Warsito, Sabtu (25/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Disisi lain, polisi menyebut keduanya tidak menutup kemungkinan pada proses penyelidikan, nantinya berujung mediasi perdamaian. Namun hingga kini polisi belum ada perlakuan mediasi terhadap keduanya.

"Untuk antisipasi hubungan terlarang di wilayah hukum polsek Sukarame, kami nantinya akan mendata sejumlah indekos. Pendataan nantinya akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dimasing masing wilayah," ujar Warsito.

Diharapkan dengan pendataan ini, nantinya bisa mengantisipasi terjadinya kasus kehamilan diluar nikah.

Baca Juga: Gara-Gara Pamer Masak Telur di Twitter, Pria Ini Diduga Ketahuan Selingkuh

Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk menghindari tindakan kriminalitas dan kejahatan seperti maling motor, narkoba, dan lainnya.

Load More