SuaraLampung.id - Sebanyak 13 ekor monyet asal Bandar Lampung hendak diselundupkan ke Jakarta. Beruntung aksi penyelundupan ini digagalkan petugas Balai Karantina Pertanian Lampung dan KSKP Bakauheni.
Belasan ekor monyet itu disita karena tidak disertai dokumen ataupun sertifikat kesehatan saat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman mengatakan, 13 ekor monyet itu berasal dari Bandar Lampung.
Dia menyebutkan bahwa 13 ekor monyet yang akan diseberangkan Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni tersebut merupakan jenis monyet ekor panjang sebanyak delapan dan beruk lima ekor.
"Meski tergolong bukan jenis satwa yang dilindungi namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut tetap harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen dari daerah asal," kata dia dikutip dari ANTARA, Jumat (24/9/2021).
Karman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan belasan ekor monyet tersebut dilakukan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
"Saat itu tim tengah melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan dna menghentikan sebuah minibus travel,pada saat diperiksa, petugas menemukan 8 ekor monyet dari jenis Ekor Panjang dan Beruk sebanyak 5 ekor yang tidak memiliki dokumen lengkap," kata dia.
Ia mengatakan bahwa perbuatan oknum tidak bertanggungjawab tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah.
"Tak hanya itu, pelaku juga telah melanggar UU. No.5 tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. Pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah," kata dia.
Baca Juga: Viral Monyet Culik dan Sandera Anak Anjing selama 3 Hari
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, ia mengatakan, 13 ekor satwa tersebut kemudian diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung.
Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh menyampaikan apresiasi kepada timnya dan Instansi terkait yang hingga kini terus bersemangat dalam mengungkap kasus pelanggaran UU perkarantinaan.
"Saya iningn agat semangat ini terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas