SuaraLampung.id - Sebanyak 13 ekor monyet asal Bandar Lampung hendak diselundupkan ke Jakarta. Beruntung aksi penyelundupan ini digagalkan petugas Balai Karantina Pertanian Lampung dan KSKP Bakauheni.
Belasan ekor monyet itu disita karena tidak disertai dokumen ataupun sertifikat kesehatan saat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman mengatakan, 13 ekor monyet itu berasal dari Bandar Lampung.
Dia menyebutkan bahwa 13 ekor monyet yang akan diseberangkan Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni tersebut merupakan jenis monyet ekor panjang sebanyak delapan dan beruk lima ekor.
"Meski tergolong bukan jenis satwa yang dilindungi namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut tetap harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen dari daerah asal," kata dia dikutip dari ANTARA, Jumat (24/9/2021).
Karman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan belasan ekor monyet tersebut dilakukan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
"Saat itu tim tengah melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan dna menghentikan sebuah minibus travel,pada saat diperiksa, petugas menemukan 8 ekor monyet dari jenis Ekor Panjang dan Beruk sebanyak 5 ekor yang tidak memiliki dokumen lengkap," kata dia.
Ia mengatakan bahwa perbuatan oknum tidak bertanggungjawab tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah.
"Tak hanya itu, pelaku juga telah melanggar UU. No.5 tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. Pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah," kata dia.
Baca Juga: Viral Monyet Culik dan Sandera Anak Anjing selama 3 Hari
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, ia mengatakan, 13 ekor satwa tersebut kemudian diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung.
Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh menyampaikan apresiasi kepada timnya dan Instansi terkait yang hingga kini terus bersemangat dalam mengungkap kasus pelanggaran UU perkarantinaan.
"Saya iningn agat semangat ini terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'