SuaraLampung.id - Penyelundupan dua ekor simpanse atau siamang digagalkan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Selasa (14/9/2021) dini hari.
Dua ekor simpanse ini hendak diselundupkan ke Pulau Jawa menggunakan bus Lorena. Beruntung aparat KSKP Bakauheni mengetahuinya.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, petugas tidak hanya menemukan dua ekor simpanse di bus tersebut.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga ekor burung beo, tiga ekor burung elang, dan satu ekor burung kapas tembak. Semua burung tersebut tidak mempunyai surat dan dokumen yang sah.
Baca Juga: Viral Hawa Panas Muncul di Lantai Rumah Warga Lampung Selatan, Handuk Basah Sampai Kering
"Satwa-satwa tersebut diamankan dalam giat rutin yang dilakukan di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Satwa tersebut dimasukkan ke dalam lima kardus cokelat dan dikirim melalui Bus Lorena dengan nomor polisi B 7066 SU," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Polisi memeriksa sopir dan kernet bus yang membawa satwa ilegal tersebut. Sopir bus bernama Daulat Ridwan Gultom (38) warga Karang Anyar Jawa Tengah, sementara kernet bernama Subur Rahayu warga Bogor Jawa Barat.
"Selanjutnya sopir dan kondektur dan barang bukti berupa satwa langsung diamankan ke Mako KSKP, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami sedang menyelidiki pengirim paket yang beriskan satwa tersebut," ujar Ridho Rafika.
Atas hal ini, pasal yang dilanggar yakni Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina ikan dan hewan.
Baca Juga: Pelaku Kasus Perdagangan Anjing Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Wates
Berita Terkait
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
ASDP Targetkan 1.000 Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City di Pesta Kemerdekaan
-
Geng Narkoba Internasional Terbongkar, Ayam Beku Jadi Kamuflase Untuk Penyelundupan
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Seratus Ular dalam Celana! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Reptil Ilegal
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"