SuaraLampung.id - Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi gara calon jamaah umrah asal Indonesia bisa mendapat kesempatan ibadah ke tanah suci Mekkah.
Hingga saat ini belum ada keputusan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah bagi negara luar, termasuk Indonesia.
Negara yang masuk dalam daftar suspend atau penangguhan harus melewati protokol yang ketat jika ingin tetap memberangkatkan calon jamaah umrahnya.
"Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspend dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci," ujar Plt. Dirjen PHU Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Khorizi menjelaskan kepada Dubes Arab Saudi bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia terus membaik dan calon jamaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti prokes yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Ada lima negara pengirim jamaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jamaah umrahnya. Kami berharap jamaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan," kata dia.
Sementara itu, Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan dilakukan dalam rangka mengatasi pandemi.
Esham mengaku baru saja melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai melandai. Menurutnya, informasi ini dia sampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi.
Ia juga menjelaskan meski penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443 H untuk beberapa negara, namun peminatnya masih sepi, hanya sekitar 1.000-1.500 orang.
Baca Juga: NSK Group-Kodim 0301 Gelar Vaksinasi Massal untuk Jamaah Umrah dan Warga
"Hal ini disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat, demi mencegah penyebaran pandemi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor