SuaraLampung.id - Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra menyarankan agar seluruh pihak dapat menggunakan jenis vaksin yang sama sebagai booster untuk lebih memperkuat anti bodi yang ada dalam tubuh.
“Oleh sebab itu, booster harus dengan vaksin yang sama. Jangan menggunakan vaksin yang berbeda-beda,” kata Andani dalam webinar “Salah Kaprah Soal Vaksinasi dan Pembentukan Anti bodi yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (21/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Andani menjelaskan, vaksin booster dapat dilakukan pada penyuntikan vaksin dosis pertama hingga dosis kedua dengan menggunakan jenis vaksin yang sama.
Hal tersebut bertujuan agar sel-sel di dalam tubuh dapat lebih cepat mengingat dan langsung merespon ketika sebuah virus masuk ke dalam tubuh.
Sehingga pada saat seseorang melakukan penyuntikan dua dosis vaksin dengan menggunakan jenis yang sama, sel-sel tersebut akan membuat memori mengenai kandungan yang ada dalam vaksin dan langsung menghasilkan anti bodi dalam jumlah yang lebih banyak untuk melawan varian virus dari COVID-19.
Namun apabila seseorang melakukan dua kali vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang berbeda, dia mengatakan orang tersebut tidak melakukan booster melainkan pengulangan vaksin.
Sehingga sel dalam tubuh akan mempelajari kembali jenis vaksin baru yang dimasukkan ke dalam tubuh dan menciptakan dua anti bodi berbeda yang tidak maksimal (memiliki masing-masing setengah anti bodi dari dua vaksin berbeda).
“Kalau dia masih pakai Sinovac namanya booster, begitu dia bertukar namanya ulangan. Pakai vaksin yang lain, jadi seorang itu jatuhnya dia dapat dua jenis vaksin,” ujar dia.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia masih menyarankan untuk menggunakan vaksin dari jenis yang sama.
Baca Juga: Dengan Dosis Lebih Kecil, Pfizer Aman untuk Anak Usia 5 hingga 11 Tahun
“Sebenarnya aturan dan kebijakan di Indonesia masih memberlakukan agar vaksin pertama dan kedua itu dari satu merek yang sama,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk “Vaksin COVID-19 di Indonesia” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Reisa menuturkan, baik Badan Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sama-sama mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menggunakan satu jenis vaksin yang sama untuk menjaga keamanan setiap individu yang telah divaksinasi.
Penggunaan satu jenis vaksin yang sama itu disarankan karena hingga saat ini, masih belum ada uji klinis lebih lanjut yang menunjukkan keamanan maupun efektifitas vaksin saat digunakan dengan dua jenis yang berbeda.
Reisa memberikan contoh untuk ibu hamil yang telah memiliki AstraZeneca sebagai vaksin pertama, selama kehamilan tidak disarankan untuk kembali menyuntikkan vaksin tersebut terlebih dahulu karena merek tersebut tidak disarankan untuk ibu hamil. Namun setelah melahirkan, ibu dapat kembali menyuntikkan dosis kedua dari vaksin AstraZeneca. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung