SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penganiayaan ini terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Tidak hanya menganiaya, Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri kotoran manusia ke tubuh M Kece. Tindakan Irjen Napoleion ini dinilai sudah memalukan institusi Polri.
Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur menyesalkan atas tindakan kekerasan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece).
Isnur menganggap tindakan Napoleon tersebut menjadi contoh yang buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian. Menurutnya, Napoleon seharusnya tahu kalau seorang tahanan itu tidak boleh menerima hukum apapun sampai adanya putusan dari pengadilan.
"Tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).
Dengan demikian, Isnur menilai sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan atas kekerasan yang dilakukan Napoleon. Ia mengatakan penyidikan itu harus dilakukan terpisah dengan kasus suap.
Isnur mengungkapkan kalau Napoleon harus diberikan sanksi yang tegas karena ada banyak poin pemberatan. Apalagi kalau mengingat Napoleon melakukan kekerasan di dalam ruang tahanan di lingkungan kepolisian.
Menurut hukum acara, seorang tahanan itu berhak bebas dari kekerasan.
"Selain dia dalam kasus pidana yang sedang berlaku kemudian dia juga pejabat yang mengetahui secara hukum dan ketiga di tempat institusi kepolisan yang harusnya melindungi.
Baca Juga: Sindir Napoleon, Eko Kuntadhi: Jangan Berlindung di Balik Jubah Agama Untuk Cari Simpati
Lumuri Kotoran ke M Kece
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.
Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Andi memastikan pihaknya bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci