SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung belum berencana menambah jumlah sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Saat ini masih 28 SMP dan 23 SD di Bandar Lampung yang sudah menggelar PTM.
Kasi Kelembagaan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, pihaknya belum ada rencana menambah sekolah yang melaksanakan PTM.
"Kami fokus vaksin kelas VII dan VII dulu untuk siswa SMP, jadi belum akan menambah lokasi sekolah untuk PTM. Penambahan sekolah untuk melaksanakan PTM kemungkinan setelah vaksinasi selesai," kata dia, Senin (20/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia mengungkapkan bahwa fokus pelaksanaan vaksinasi menyeluruh bagi pelajar SMP di Kota Bandar Lampung ini guna melindungi peserta didik agar tidak mudah terinfeksi COVID-19 saat mengikuti PTM.
"Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi kepada pelajar telah menyasar sebanyak 17.000 siswa-siswi SMP kelas IX di Kota Bandar Lampung," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, mengapresiasi Kota Bandarlampung yang masuk sudah zona kuning dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota ini telah turun menjadi level III, sehingga PTM terbatas bisa dilakukan.
"Namun begitu PTM terbatas akan dievaluasi pada 3 pekan pertama sejak dilaksanakan. Setelah itu bisa dilihat lagi karena mereka selang-seling belajarnya," katanya.
Dia pun berharap kegiatan belajar tatap muka ini harus berjalan karena visi misi pemerintah kita sumber daya manusia (SDM) unggul namun semua harus tetap merujuk pada Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan peraturan pemerintah pusat lainnya seperti instruksi Mendagri.
Baca Juga: Ratusan Sekolah di Bandung Barat Absen di Hari Pertama PTM
"Yang harus dipastikan adalah para pelajar sudah harus divaksinasi dan guru-gurunya juga sudah divaksinasi, kalau dalam perjalanannya terjadi apa-apa, ya pemerintah tetap harus bertanggung jawab," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang