SuaraLampung.id - Selama ini visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di Bandar Lampung hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di rumah sakit bisa memperlambat penanganan kasus jika jarak antara korban dan RSUDAM Lampung sangat jauh.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mendorong agar pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas.
"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Dijadikan Pusat Kuliner Malam, Ini Lokasinya
Ia meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi, emang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandar Lampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.
Menurutnya pula dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat.
"Bisa kita bayangkan korban ada di satu wilayah yang jauh dari RSUD Abdoel Moelok dan harus melakukan visum, tentunya itu akan memakan waktu lama jadi saya mendorong agar hal itu segera terealisasi," kata dia.
Baca Juga: Empat Pemuda di Lampung Jual Surat Antigen Palsu ke Penumpang Tujuan Pulau Jawa
Selain itu, ia juga meminta kepada pemkot agar dapat membuat kebijakan yang mengacu dan merujuk kepada data-data sehingga ke depan program-program ke depan yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan pelayanan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Usut Tuntas! Polisi Kantongi Bukti Visum, Siap Gelar Perkara Kasus Vadel Badjideh
-
Lolly Sudah Diperiksa Psikiater, Mengapa Hasil Visum Kasus Asusila Belum Keluar?
-
Pengacara Sebut Nikita Mirzani Geram Usai Tahu Hasil Visum Lanjutan Lolly
-
5 Fakta Hasil Visum Anak Nikita Mirzani yang Luar Biasa, Vadel Badjideh Tamat?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi