SuaraLampung.id - Selama ini visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di Bandar Lampung hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di rumah sakit bisa memperlambat penanganan kasus jika jarak antara korban dan RSUDAM Lampung sangat jauh.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mendorong agar pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas.
"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi, emang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandar Lampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.
Menurutnya pula dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat.
"Bisa kita bayangkan korban ada di satu wilayah yang jauh dari RSUD Abdoel Moelok dan harus melakukan visum, tentunya itu akan memakan waktu lama jadi saya mendorong agar hal itu segera terealisasi," kata dia.
Baca Juga: Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Dijadikan Pusat Kuliner Malam, Ini Lokasinya
Selain itu, ia juga meminta kepada pemkot agar dapat membuat kebijakan yang mengacu dan merujuk kepada data-data sehingga ke depan program-program ke depan yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan pelayanan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong