SuaraLampung.id - Selama ini visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di Bandar Lampung hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Visum bagi anak dan perempuan korban kekerasan di rumah sakit bisa memperlambat penanganan kasus jika jarak antara korban dan RSUDAM Lampung sangat jauh.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mendorong agar pemeriksaan visum et repertum dan psikiatrikum kasus kekerasan anak dan perempuan dapat dilakukan di puskesmas-puskesmas.
"Jadi kan selama ini visum selalu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, nah kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hal itu bisa dilakukan di puskesmas," kata Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Sri Asiyah, Rabu (15/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia meminta kepada dokter-dokter di puskesmas agar tidak takut dijadikan saksi pihak kepolisian ketika melakukan visum kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
"Kami sudah berikan pengertian kepada mereka agar tidak takut dijadikan saksi, emang selama ini ada ketakutan itu di kalangan dokter di puskesmas saat melakukan visum kepada korban," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Seli Fitriani sangat mendukung Pemkot Bandar Lampung memberdayakan puskesmas untuk melakukan visum kepada korban kekerasan anak dan perempuan.
Menurutnya pula dengan visum bisa dilakukan di puskesmas artinya itu juga mendekatkan korban dengan fasilitas kesehatan sehingga penanganan kasus dapat dipercepat.
"Bisa kita bayangkan korban ada di satu wilayah yang jauh dari RSUD Abdoel Moelok dan harus melakukan visum, tentunya itu akan memakan waktu lama jadi saya mendorong agar hal itu segera terealisasi," kata dia.
Baca Juga: Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung Dijadikan Pusat Kuliner Malam, Ini Lokasinya
Selain itu, ia juga meminta kepada pemkot agar dapat membuat kebijakan yang mengacu dan merujuk kepada data-data sehingga ke depan program-program ke depan yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan perlindungan dan pelayanan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026