SuaraLampung.id - Empat pemuda di Lampung ditangkap karena membuat surat tes antigen palsu. Empat tersangka ini ditangkap polisi di sebuah kantor jasa travel di Jalan Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/9/2021).
Empat pemuda ini menjadikan kantor jasa travel di Rajabasa, Bandar Lampung, sebagai tempat pembuatan surat tes antigen palsu.
Empat tersangka pembuat surat antigen palsu ialah inisial TB (21) asal Tangerang, RR (20) asal Tulang Bawang, lalu RS (19) dan DS (18) asal Kota Agung Tanggamus.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya penangkapan ini. Menurut dia, modus mereka ini menerima pesanan dari seseorang, yang akan digunakan untuk menyeberang ke Jakarta.
Baca Juga: Paksa Naik Kereta Api, Pria Ini Todongkan Pisau ke Petugas di Stasiun Tanjungkarang
"Setelah menerima pesanan dari beberapa orang, mereka melakukan pencetakan rapid tes dengan nama dokter, kop, dan lainnya yang berbeda dengan aslinya," kata Kompol Devi Sujana, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, nama dokternya yang dicatut juga tidak ada di wilayah Lampung. Kemudian dari hasil pemeriksaan, keempatnya ini mengaku sudah satu bulan beraksi dan saat ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan tambahan.
"Ini kasih kami dalami, dengan tujuan untuk membuka pihak lain yang terlibat. Untuk tiap kali mencetak surat palsu dengan harga Rp50 hingga Rp100 ribu, dan sudah mengeluarkan 50 surat palsu," ujar Devi Sujana.
Disinggung terkait cap klinik yang dicatut oleh empat pelaku, untuk sementara ada dua klinik yakni Klinik Pratama Lampung dan Tanjungkarang Pratama yang didapat dari hasil mengarang.
Dari hasil penangkapan, turut diamanakan beberapa alat seperti komputer, kop, stempel, dan lainnya.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun
Terpisah, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menjelaskan, keempat pelaku ini menawarkan jasanya ke sopir dan penumpang jasa travel tujuan ke luar kota dan luar Lampung.
"Untuk ide membuat surat rapid antigen palsu ini, kami belum bisa menyimpulkan pasti karena masih pengembangan," jelas Ipda Rosali.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini