SuaraLampung.id - Empat pemuda di Lampung ditangkap karena membuat surat tes antigen palsu. Empat tersangka ini ditangkap polisi di sebuah kantor jasa travel di Jalan Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/9/2021).
Empat pemuda ini menjadikan kantor jasa travel di Rajabasa, Bandar Lampung, sebagai tempat pembuatan surat tes antigen palsu.
Empat tersangka pembuat surat antigen palsu ialah inisial TB (21) asal Tangerang, RR (20) asal Tulang Bawang, lalu RS (19) dan DS (18) asal Kota Agung Tanggamus.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya penangkapan ini. Menurut dia, modus mereka ini menerima pesanan dari seseorang, yang akan digunakan untuk menyeberang ke Jakarta.
Baca Juga: Paksa Naik Kereta Api, Pria Ini Todongkan Pisau ke Petugas di Stasiun Tanjungkarang
"Setelah menerima pesanan dari beberapa orang, mereka melakukan pencetakan rapid tes dengan nama dokter, kop, dan lainnya yang berbeda dengan aslinya," kata Kompol Devi Sujana, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, nama dokternya yang dicatut juga tidak ada di wilayah Lampung. Kemudian dari hasil pemeriksaan, keempatnya ini mengaku sudah satu bulan beraksi dan saat ini Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan tambahan.
"Ini kasih kami dalami, dengan tujuan untuk membuka pihak lain yang terlibat. Untuk tiap kali mencetak surat palsu dengan harga Rp50 hingga Rp100 ribu, dan sudah mengeluarkan 50 surat palsu," ujar Devi Sujana.
Disinggung terkait cap klinik yang dicatut oleh empat pelaku, untuk sementara ada dua klinik yakni Klinik Pratama Lampung dan Tanjungkarang Pratama yang didapat dari hasil mengarang.
Dari hasil penangkapan, turut diamanakan beberapa alat seperti komputer, kop, stempel, dan lainnya.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun
Terpisah, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menjelaskan, keempat pelaku ini menawarkan jasanya ke sopir dan penumpang jasa travel tujuan ke luar kota dan luar Lampung.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan