SuaraLampung.id - Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuat aturan mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjanng tahun.
Permohonan Kodim 0410/KBL mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun direspons Pemkot Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1217/1.02/2021, tentang pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun.
Isi surat edaran itu mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk mengibarkan bendera merah putih, baik di rumah, toko, maupun perkantoran swasta.
Dalam surat yang ditandatangani Plh. Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami, ada tiga poin utama yang dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.
Imbauan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung Nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021.
Dalam surat itu, Kodim 0410/KBL memohon untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.
Surat edaran tersebut, juga ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di Bandar Lampung, untuk menginstruksikan warganya.
Terkait kebenaran surat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki membenarkannya. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bandar Lampung.
Baca Juga: Kesan Para Guru di Bandar Lampung di PTM Perdana
"Benar, ini juga dilakukan untuk semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Ini meneruskan surat dari Kodim dan sudah dikirimkan ke camat hingga lurah, untuk ditindaklanjuti di wilayah masing-masing," kata Ahmad Nurizki, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun poin dalam surat tersebut, diantaranya rumah-rumah penduduk se-Kota Bandar Lampung, perkantoran baik pemerintah maupun swasta se-Kota Bandar Lampung, hingga Rumah Toko (Ruko) se-Kota Bandar Lampung.
Diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun di depan rumah, perkantoran, dan pertokoan di wilayah kerja masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2025, Cari Talenta Terbaik untuk 11 Posisi Asisten Manajer
-
Pembalut Super Hemat Hingga 50 Persen di Alfamart, Cek Katalognya Di Sini
-
Katalog Promo Harga Spesial, Diskon Hingga 35 Persen di Indomaret