SuaraLampung.id - Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuat aturan mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjanng tahun.
Permohonan Kodim 0410/KBL mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun direspons Pemkot Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1217/1.02/2021, tentang pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun.
Isi surat edaran itu mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk mengibarkan bendera merah putih, baik di rumah, toko, maupun perkantoran swasta.
Dalam surat yang ditandatangani Plh. Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami, ada tiga poin utama yang dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.
Imbauan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung Nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021.
Dalam surat itu, Kodim 0410/KBL memohon untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.
Surat edaran tersebut, juga ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di Bandar Lampung, untuk menginstruksikan warganya.
Terkait kebenaran surat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki membenarkannya. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bandar Lampung.
Baca Juga: Kesan Para Guru di Bandar Lampung di PTM Perdana
"Benar, ini juga dilakukan untuk semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Ini meneruskan surat dari Kodim dan sudah dikirimkan ke camat hingga lurah, untuk ditindaklanjuti di wilayah masing-masing," kata Ahmad Nurizki, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun poin dalam surat tersebut, diantaranya rumah-rumah penduduk se-Kota Bandar Lampung, perkantoran baik pemerintah maupun swasta se-Kota Bandar Lampung, hingga Rumah Toko (Ruko) se-Kota Bandar Lampung.
Diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun di depan rumah, perkantoran, dan pertokoan di wilayah kerja masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,