SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial ZN (32) diciduk jajaran Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Dia diduga memeras seorang oknum ASN Kementerian Agama (Kemenag) di Bandar Lampung hingga belasan juta.
Informasinya, pelaku diciduk pada Sabtu (11/9/2021) malam. Modusnya adalah mengaku sebagai wartawa media online dan meminta uang kepada korban.
Kapolsek Tanjung Senang Bandar Lampung Ipda Rosali membenarkan penangkapan pria mengaku wartawan yang melakukan pemerasan ke ASN tersebut.
Pelaku memerasa ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Pesawaran di Way Kandis Bandar Lampung.
"Kami menangkap oknum mengaku wartawan, yang melakukan pemerasan pada ASN di Pesawaran. Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Way Kandis Bandar Lampung," katanya, dikutip dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Selain itu, modus pelaku juga turut menakut-nakuti dan menyampaikan kepada pimpinannya, seolah-olah bisa membuat buku nikah. Pelaku mengancam akan menaikkan berita, terkait biaya pembuatan surat nikah yang diurus korban.
"Jadi pelaku ini meminta uang ke korban, dugaannya pelaku berjumlah dua orang. Untuk selebihnya dilimpahkan ke penyidik di Polresta Bandar Lampung," ujar Rosali.
Dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co, pelaku beraksi bersama rekannya inisial WH, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang Rp 14 juta dan identitas pelaku.
Baca Juga: Tabrak Lari di Bypass Panjang Bandar Lampung, Sugiono Tewas di Tempat
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Inovatif, Buka Rekening dan Proses Registrasi Makin Mudah melalui BRImo
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan
-
BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri
-
Bikin Resah di Pringsewu, 3 Mahasiswa Sudan Diusir dari Lampung
-
Punya Tunggakan PBB Sejak 1992? Pemkot Bandar Lampung Hapus Dendanya, Ada yang Gratis 100 Persen