SuaraLampung.id - Penyekatan di sejumlah jalan protokol di dalam Kota Bandar Lampung ditiadakan seiring penurunan status Bandar Lampung menjadi PPKM level 3.
Sebelumnya sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung ditutup atau disekat saat penerapan PPKM level 4.
Namun setelah Bandar Lampung berstatus PPKM level 3, penyekatan jalan protokol dihilangkan.
"Untuk sementara, penyekatan yang diberlakukan pada ruas jalan protokol dalam kota dibuka kembali karena sekarang sudah PPKM Level 3," kata Plt Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan, Selasa (7/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Namun begitu, lanjut dia, untuk kebijakan sepenuhnya terkait pembukaan penyekatan di sejumlah jalan protokol tersebut akan dibahas lebih lanjut pada pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandar Lampung.
Sebab, menurut dia, pada dasarnya pembukaan penyekatan jalan protokol tersebut belum diperbolehkan karena harus menunggu keputusan bersama.
"Pembukaan ini baru sementara, keputusan dibuka atau tidaknya itu (penyekatan, red) sepenuhnya masih akan dirapatkan," kata dia.
Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, sejumlah penyekatan di dalam kota akan dibuka kembali namun hal ini harus dirapatkan dahulu dengan Forkopimda.
"Meski penyekatan akan dibuka lagi, saya harap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jawa-Bali untuk Sekolah, Kantor, Pasar hingga Warung Makan
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan roda dua dan empat dua sudah dapat melewati ruas jalan di kota ini yang sebelumnya disekat seperti Jalan Kotaraja Tanjungkarang menuju Jalan Raden Inten, ruas Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Pangeran Antasari dari arah flyover (jembatan layang) Kalibalok.
Sebelumnya, ruas-ruas jalan tersebut disekat dikarenakan Kota Bandar Lampung ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang
-
Dapatkan Kejutan! Klaim Link DANA Kaget Terbaru dan Raih Saldo Gratis Sekarang