SuaraLampung.id - Beredar Petikan Keputusan Wali Kota Metro tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2021.
SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang yang mengaku sudah membayar uang ke seorang bernama Rudy.
Warga Metro yang memegang SK pengangkatan tenaga kontrak itu mengaku sudah membayar uang dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta ke Rudy.
“Namun sekarang tiap kali kami datangi rumahnya, orangnya tidak pernah ada hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan,” tutur salah satu korban.
Warga Metro ini tertarik untuk jadi tenaga kontrak itu karena Rudy mengaku sebagai Tim WaRu (Tim Sukses Wahdi-Qomaru).
“Salah sendiri kenapa menyuruh suami saya,” kata isteri Rudy saat didatangi ke rumahnya oleh para pemegang SK honor tenaga kontrak.
Sementara itu Pemkot Metro menyatakan bahwa SK pengangkatan tenaga kontrak itu palsu.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai beredarnya SK pengangkatan tenaga kontrak itu.
Pemkot Metro menyatakan SK pengangkatan tenaga kontrak itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: KM Lawit Mulai Beroperasi Tampung Pasien COVID-19 di Lampung
Pemkot Metro memerintahkan masing-masing OPD untuk mencari identitas tenaga kontrak yang tertera dalam petikan SK tersebut. Kemudian, dicatat dan diminta fotokopi KTP serta nomor HP yang dapat dihubungi.
Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co--jaringan Suara.com di Kantor Walikota Metro, Selasa (7/9/201), dan mengonfirmasikan kepada pejabat berwenang, baik Sekda maupun Kepala BKPSDM Kota Metro, tidak berada di tempat kerja.
Salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib.
“Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” ujar Joko di ruang kerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok