SuaraLampung.id - Beredar Petikan Keputusan Wali Kota Metro tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2021.
SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang yang mengaku sudah membayar uang ke seorang bernama Rudy.
Warga Metro yang memegang SK pengangkatan tenaga kontrak itu mengaku sudah membayar uang dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta ke Rudy.
“Namun sekarang tiap kali kami datangi rumahnya, orangnya tidak pernah ada hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan,” tutur salah satu korban.
Baca Juga: KM Lawit Mulai Beroperasi Tampung Pasien COVID-19 di Lampung
Warga Metro ini tertarik untuk jadi tenaga kontrak itu karena Rudy mengaku sebagai Tim WaRu (Tim Sukses Wahdi-Qomaru).
“Salah sendiri kenapa menyuruh suami saya,” kata isteri Rudy saat didatangi ke rumahnya oleh para pemegang SK honor tenaga kontrak.
Sementara itu Pemkot Metro menyatakan bahwa SK pengangkatan tenaga kontrak itu palsu.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai beredarnya SK pengangkatan tenaga kontrak itu.
Pemkot Metro menyatakan SK pengangkatan tenaga kontrak itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Teroris Depok Diyan Adi Priyana Dikabarkan Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dia dari JAD
Pemkot Metro memerintahkan masing-masing OPD untuk mencari identitas tenaga kontrak yang tertera dalam petikan SK tersebut. Kemudian, dicatat dan diminta fotokopi KTP serta nomor HP yang dapat dihubungi.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Profil Valentinus Resa, Presenter Berita dengan Gaya Satire yang Lagi Viral
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan