SuaraLampung.id - Beredar Petikan Keputusan Wali Kota Metro tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2021.
SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang yang mengaku sudah membayar uang ke seorang bernama Rudy.
Warga Metro yang memegang SK pengangkatan tenaga kontrak itu mengaku sudah membayar uang dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta ke Rudy.
“Namun sekarang tiap kali kami datangi rumahnya, orangnya tidak pernah ada hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan,” tutur salah satu korban.
Warga Metro ini tertarik untuk jadi tenaga kontrak itu karena Rudy mengaku sebagai Tim WaRu (Tim Sukses Wahdi-Qomaru).
“Salah sendiri kenapa menyuruh suami saya,” kata isteri Rudy saat didatangi ke rumahnya oleh para pemegang SK honor tenaga kontrak.
Sementara itu Pemkot Metro menyatakan bahwa SK pengangkatan tenaga kontrak itu palsu.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai beredarnya SK pengangkatan tenaga kontrak itu.
Pemkot Metro menyatakan SK pengangkatan tenaga kontrak itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: KM Lawit Mulai Beroperasi Tampung Pasien COVID-19 di Lampung
Pemkot Metro memerintahkan masing-masing OPD untuk mencari identitas tenaga kontrak yang tertera dalam petikan SK tersebut. Kemudian, dicatat dan diminta fotokopi KTP serta nomor HP yang dapat dihubungi.
Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co--jaringan Suara.com di Kantor Walikota Metro, Selasa (7/9/201), dan mengonfirmasikan kepada pejabat berwenang, baik Sekda maupun Kepala BKPSDM Kota Metro, tidak berada di tempat kerja.
Salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib.
“Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” ujar Joko di ruang kerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung