SuaraLampung.id - Selama pandemi Covid-19, Bandara Radin Inten II Lampung mengalami kerugian.
Kerugian yang dialami Bandara Radin Inten II Lampung dikarenakan adanya penurunan penumpang secara drastis di masa pandemi Covid-19.
Karena mengalami kerugian, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Radin Inten II meminta keringanan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II, Mohamad Hendra Irawan, menemui Pemkab Lampung Selatan untuk mengajukan permohonan keringanan PBB Tahun 2021.
Rombongan Pihak PT Angkasa Pura II diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di ruang kerjanya, Selasa (7/9/2021).
Mohamad Hendra Irawan mengatakan, pengajuan permohonan keringanan membayar PBB tahun 2021 dikarenakan adanya penurunan trafik penerbangan Bandara Radin Inten II selama pandemi Covid-19.
“Salah satu dasar pertimbangan karena adanya penurunan trafik di masa pandemi. Kami telah mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar hingga Mei 2021. Pada 2020 kami mengalami kerugian sebesar Rp12 miliar,” ungkap Hendra dalam pertemuan itu dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dilihat dari sisi kerugian hingga bulan Mei 2021 lalu, kata Hendra, perkiraan kondisi pergerakan penerbangan tahun ini akan lebih buruk bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “
Jika melihat kinerja keungan kami, kinerja operasional kami, tahun 2021 ini belum ada peningkatan bahkan tidak lebih baik dari sebelumnya. Karena mungkin di tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Maret masih tinggi karena belum masuk pandemi,” ujarnya.
Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Pemkot Segera Gelar Simulasi PTM Terbatas
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan mencari solusi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
Thamrin menyampaikan, bahwa selama pandemi Covid-19 ini Pemkab Lampung Selatan juga mengalami pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, Pemkab Lampung Selatan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menggerakkan perekonomian di Lampung Selatan. Yang mana masih bisa dioptimalkan dan target-target khusus, ini yang ditekankan pak bupati, terus digali,” kata Thmarin.
Thamrin menyebut, Pemkab Lampung Selatan memberikan pilihan keringanan PBB Tahun 2021 kepada Bandara Radin Inten II, yakni sebesar 10% hingga 40%. “Cuma sampai 40% pilihannya. Ngak ada yang 50%,” ucapnya.
Namun demikian kata Thamrin, untuk jumlah besaran potongan PBB atas Bandara Radin Inten II belum diputuskan secara pasti dan masih perlu pertimbangan lebih lanjut.
“Ini kita belum bisa putuskan, akan kami diskusikan lebih lanjut. Hanya nanti pasti diberi keringanan, tapi memang harus kita pertimbangkan lagi. Setelah dianalisa kira-kira berapa maksimal pemotongan yang dapat diberikan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS