SuaraLampung.id - Provinsi Lampung kini bebas dari zona merah penyebaran COVID-19. Tidak ada satu kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah.
Sementara itu tujuh kabupaten/kota di Lampung yang sebelumnya masuk dalam zona oranye COVID-19, kini sudah berstatus zona kuning.
Sehingga total ada 15 kabupaten/kota di Lampung yang kini masuk zona kuning.
"Dengan tambahan enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona kuning total daerah yang memiliki warna kuning penyebaran COVID-19 di Lampung menjadi 12 dari 15 kabupaten/kota,", kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Rabu (8/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Alami Long Covid-19, Coba Lakukan 5 Teknik Alami Ini
Tujuh daerah yang kini masuk zona kuning ialah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, dan Pesawaran.
"Sebelumnya sudah ada lima kabupaten/kota yang berzona kuning kuning terlebih dahulu yaitu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara," kata dia.
Sementara ada tiga kabupaten/kota yang masih di zona oranye yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan.
"Sementara untuk zona kabupaten/kota yang berzona merah di Lampung tidak ada," kata dia.
Ia mengatakan situasi zona penyebaran COVID-19 per kabupaten/kota ini akan berubah setiap satu pekan sekali sebagaimana penilaian dari Gugus Tugas Pusat.
Baca Juga: Pernyataan Menohok Untuk AHY, Denny Siregar: Disuruh Mandiri Aja Susah
"Ada tiga penilaian yang dilakukan Gugus Tugas Pusat dalam menentukan zona sebaran COVID-19 di daerah yaitu berdasarkan Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur